Sumber: Kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebelum memimpin birokrasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikenal sebagai pengusaha mebel. Tercatat, pria yang juga kader PDI-P ini pernah menjabat sebagai Wali Kota Surakarta dan Gubernur DKI Jakarta.
Selain bisnis perkayuan, Jokowi juga memiliki usaha penyewaan gedung, yakni Graha Saba Buana yang lokasinya tak jauh dari kediamannya di Kelurahan Sumber, Banjarsari, Kota Surakarta.
Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (15/6), Presiden Jokowi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2019.
Baca Juga: Sebanyak 175.434 pejabat negara belum laporkan LHKPN
Dalam LHKPN, Jokowi melaporkan harta yang dia miliki tercatat total sebesar Rp 54,71 miliar. Harta kekayaannya sebagian besar berupa aset properti, baik tanah maupun bangunan.
Sebagai juragan tanah, Jokowi tercatat memiliki sederet lahan dan bangunan yang hampir semuanya berada di wilayah eks Karesidenan Solo atau Solo Raya.
Perinciannya: ada 19 bidang tanah dan bangunan miliknya yang tersebar di Kota Surakarta, Kabupaten Sragen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Sukoharjo. Satu aset properti sisanya berada di luar Solo Raya, yakni sebuah bangunan di Kota Jakarta Selatan.
Baca Juga: Erick Thohir, Nadiem dan Wishnutama sampaikan laporan kekayaan, lebih tajir siapa?
Berikut daftar tanah dan bangunan milik Jokowi yang dia laporkan dalam LHKPN: