kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.316   -17,00   -0,10%
  • IDX 7.165   -1,00   -0,01%
  • KOMPAS100 1.043   -0,46   -0,04%
  • LQ45 801   -0,59   -0,07%
  • ISSI 232   0,64   0,28%
  • IDX30 415   -0,50   -0,12%
  • IDXHIDIV20 486   0,48   0,10%
  • IDX80 117   0,10   0,08%
  • IDXV30 120   0,76   0,64%
  • IDXQ30 134   0,16   0,12%

Menengok kucuran insentif fiskal jumbo dari negara-negara yang hadapi virus corona


Kamis, 02 April 2020 / 11:36 WIB
Menengok kucuran insentif fiskal jumbo dari negara-negara yang hadapi virus corona
ILUSTRASI. Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona atau Covid-19 mendesak hampir seluruh negara di dunia untuk mengambil kebijakan-kebijakan luar biasa, terutama dalam perekonomiannya. 

Extraordinary times need extraordinary actions and policies,” demikian ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (1/4). 

Pemerintah Indonesia bahkan telah menerbitkan  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Beleid ini mengakomodasi sejumlah langkah-langkah pemerintah dan otoritas keuangan yang tidak konvensional untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari dampak virus corona. 

Baca Juga: Anggaran Rp 405 triliun untuk tangani covid-19 harus cepat dieksekusi

Pemerintah juga telah memutuskan untuk menambah anggaran belanja dalam APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun yang menyebabkan defisit anggaran diperkirakan menjulang hingga 5,07% dari PDB. Defisit APBN bahkan  diperlonggar ke atas 3% dari PDB hingga tahun 2022 mendatang. 

Sebelumnya, pemerintah telah menggelontorkan dua paket stimulus yang terdiri dari insentif fiskal maupun non-fiskal, dengan nilai masing-masing sebesar Rp 10,3 triliun dan Rp 22,9 triliun. 

Bagaimana dengan negara-negara lainnya? Rupanya tak kalah masif. Dukungan fiskal secara besar-besaran dilakukan untuk menopang perekonomian di tengah disrupsi pandemi virus corona ini. 

Lihat saja, Amerika Serikat (AS) mengucurkan dukungan fiskal sebesar US$ 2,1 triliun atau setara dengan 10,5% dari PDBnya. Anggaran salah satunya ditunjukkan untuk pinjaman dan hibah bagi dunia usaha. 




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×