kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.897   15,00   0,08%
  • IDX 6.307   -67,23   -1,05%
  • KOMPAS100 824   -11,63   -1,39%
  • LQ45 626   -7,55   -1,19%
  • ISSI 218   -2,13   -0,97%
  • IDX30 350   -4,22   -1,19%
  • IDXHIDIV20 426   -3,51   -0,82%
  • IDX80 94   -1,28   -1,34%
  • IDXV30 118   -0,88   -0,75%
  • IDXQ30 111   -1,14   -1,02%

Menengok kucuran insentif fiskal jumbo dari negara-negara yang hadapi virus corona


Kamis, 02 April 2020 / 11:36 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Grace Olivia | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona atau Covid-19 mendesak hampir seluruh negara di dunia untuk mengambil kebijakan-kebijakan luar biasa, terutama dalam perekonomiannya. 

Extraordinary times need extraordinary actions and policies,” demikian ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, Rabu (1/4). 

Pemerintah Indonesia bahkan telah menerbitkan  Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan. Beleid ini mengakomodasi sejumlah langkah-langkah pemerintah dan otoritas keuangan yang tidak konvensional untuk menyelamatkan ekonomi Indonesia dari dampak virus corona. 

Baca Juga: Anggaran Rp 405 triliun untuk tangani covid-19 harus cepat dieksekusi

Pemerintah juga telah memutuskan untuk menambah anggaran belanja dalam APBN 2020 sebesar Rp 405,1 triliun yang menyebabkan defisit anggaran diperkirakan menjulang hingga 5,07% dari PDB. Defisit APBN bahkan  diperlonggar ke atas 3% dari PDB hingga tahun 2022 mendatang. 

Sebelumnya, pemerintah telah menggelontorkan dua paket stimulus yang terdiri dari insentif fiskal maupun non-fiskal, dengan nilai masing-masing sebesar Rp 10,3 triliun dan Rp 22,9 triliun. 

Bagaimana dengan negara-negara lainnya? Rupanya tak kalah masif. Dukungan fiskal secara besar-besaran dilakukan untuk menopang perekonomian di tengah disrupsi pandemi virus corona ini. 

Lihat saja, Amerika Serikat (AS) mengucurkan dukungan fiskal sebesar US$ 2,1 triliun atau setara dengan 10,5% dari PDBnya. Anggaran salah satunya ditunjukkan untuk pinjaman dan hibah bagi dunia usaha. 




TERBARU

[X]
×