Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Gejolak geopolitik global yang memicu kenaikan sejumlah harga komoditas dinilai berpotensi memberikan tambahan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), khususnya dari sektor pertambangan seperti batubara dan nikel.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pasar saat ini merespons ancaman terhadap pasokan energi global dengan peningkatan premi risiko yang cukup tinggi. Menurutnya, gangguan terhadap pasokan energi dunia turut mendorong kenaikan harga sejumlah komoditas energi dan mineral.
“Pasar merespons ancaman terhadap pasokan energi dengan kenaikan premi risiko yang sangat tinggi. Harga batubara ikut terekskalasi dipengaruhi efek substitusi, di mana negara-negara Eropa dan Asia mulai mencari alternatif bahan bakar dengan adanya gangguan terhadap pasokan minyak dan gas alam cair,” ujar Purbaya dalam konfrensi pers APBN KiTa Edisi Maret 2026, Kamis (12/3/2026).
Baca Juga: Eks Menag Yaqut Klaim Tidak Pernah Menerima Uang dari Korupso Kuota Haji 2024
Selain batubara, harga komoditas lain seperti emas juga menunjukkan tren peningkatan. Kenaikan ini mencerminkan pergeseran sentimen pasar dari aset berisiko menuju aset yang dianggap aman atau safe haven.
“Harga emas masih dalam tren meningkat merefleksikan sentimen pasar yang shifting dari aset berisiko ke aset yang dianggap aman atau safe haven,” jelasnya.
Sementara itu, harga komoditas mineral seperti nikel dan tembaga juga tercatat tetap kuat. Kondisi ini dinilai dapat menopang kinerja penerimaan negara, terutama dari sektor sumber daya alam.
Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan kenaikan harga komoditas seperti batubara dan nikel berpotensi memberikan tambahan penerimaan negara.
“Kalau ada kenaikan harga komoditas lain seperti batubara dan nikel, berarti kita akan ada tambahan penerimaan lagi. Dinamika ini akan selalu kita lihat dan kita pantau,” kata Luky. Namun demikian, pemerintah masih akan terus mencermati perkembangan pasar sebelum mengambil kebijakan lebih lanjut.
“Saat ini kita terus mewaspadai dan mencermati perkembangan. Nanti kita akan mengambil langkah-langkah yang lebih konkret sesuai dengan kebutuhan dan timing yang tepat,” tambahnya.
Kementerian Keuangan menegaskan akan terus memantau perkembangan harga komoditas global, mengingat fluktuasi tersebut dapat berdampak langsung pada kinerja penerimaan negara, khususnya dari sektor sumber daya alam.
Baca Juga: PNBP Rp 68 Triliun per Februari 2026, Penerimaan Migas Terkontraksi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













