kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mendagri: Ada gubernur yang hampir tiap minggu izin ke luar negeri


Senin, 22 Juli 2019 / 15:16 WIB
Mendagri: Ada gubernur yang hampir tiap minggu izin ke luar negeri


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyebut, ada gubernur yang hampir setiap pekan mengajukan izin ke luar negeri. Karena itu, Kemendagri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 009/5546/SJ yang mengatur perjalanan dinas gubernur. 

"Ada lho, gubernur hampir tiap minggu izin ke luar negeri, ada," kata Tjahjo saat ditemui di Jakarta Convention Center, Senayan, Jakarta, Senin (22/7). 

Ia mengatakan, surat edaran yang ia keluarkan juga mengharuskan gubernur berkoordinasi dengan Sekretariat Negara dan Kementerian Luar Negeri saat melakukam perjalanan dinas luar negeri. Selain itu, gubernur dan wali kota atau bupati harus menjelaskan detail tujuan dinas luar negerinya beserta anggaran yang dihabiskan. 

"Harus kontak dengan Kemenlu juga, harus dengan Setneg juga. Boleh kita ke luar negeri. Ada minimum prosesnya jelas. Untuk aoa keperluan apa. Undangan apa. Anggaran berapa. Rombongannya enggak boleh lebih dari lima maksimum," ucap dia. 

Tjahjo sebelumnya mengeluarkan surat pemberitahuan terkait prosedur operasional standar (SOP) pengajuan permohonan izin perjalanan dinas ke luar negeri yang ditujukan untuk para kepala daerah. 

Surat bernomor 009/5546/SJ ditujukan kepada gubernur dan surat dengan nomor 009/5545/SJ ditujukan bagi bupati atau wali kota. Surat itu tertanggal 1 Juli 2019 dan ditandatangani Tjahjo. 

Dalam surat edaran tersebut, kepala daerah, anggota DPRD, dan aparatur sipil negara (ASN), yang hendak melakukan perjalanan dinas ke luar negeri diminta mengajukan permohonan izin maksimal 10 hari sebelum keberangkatan. 

"Kiranya permohonan izin perjalanan dinas luar negeri oleh pemerintah daerah diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri sepuluh hari sebelum keberangkatan ke luar negeri," ujar Tjahjo melalui keterangan tertulis, Jumat (19/7). 

Surat edaran tersebut dikeluarkan bertepatan dengan perjalanan dinas luar negeri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies diketahui berangkat ke Colombia pada Selasa (9/7/2019) malam. Dia menjadi pembicara dalam World Cities Summit Mayors Forum (WCSMF) 2019 yang digelar di Medellin, Kolombia, pada 10-12 Juli 2019. 

Dari Kolombia, Anies berangkat langsung ke Washington DC, Amerika Serikat, untuk menghadiri undangan dari organisasi United States-Indonesia Society (USINDO). Dia menjadi pembicara dalam forum USINDO. (Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mendagri: Ada Gubernur Hampir Tiap Minggu Izin ke Luar Negeri"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×