kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Berseteru dengan Menkumham, Wali Kota Tangerang dipanggil Mendagri


Kamis, 18 Juli 2019 / 15:49 WIB
Berseteru dengan Menkumham, Wali Kota Tangerang dipanggil Mendagri


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah dipanggil ke kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (18/7). Pemanggilan ini untuk membicarakan perselisihan antara Arief dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Pantauan Kompas.com, Arief tiba di Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara pukul 13.40 WIB. Ia langsung disambut Sekjen Kemendagri Hadi Prabowo, Gubernur Banten Wahidin Halim, dan Sekjen Kemenkumham Bambang Sariwanto yang sudah terlebih dulu tiba di ruang rapat.

Mereka lalu langsung melakukan rapat tertutup. Rencananya seusai rapat akan digelar jumpa pers.

Mendagri Tjahjo Kumolo sebelumnya memang menyebut bahwa pihaknya akan memanggil Arief karena perseteruannya dengan Menkumham Yasonna Laoly. Tjahjo mengatakan pertemuan tersebut diadakan tanpa kehadiran Yasonna.

Menurut Tjahjo, pembahasan perselisihan tersebut cukup hanya dengan Arief dan Wahidin. Tjahjo mengatakan, masalah tersebut sebenarnya hanya kesalahpahaman biasa.

Ia pun menyayangkan sikap Arief yang mengambil tindakan sepihak dengan memutuskan aliran air dan listrik di kantor milik Kemenkumham di Tangerang.

Tindakan tersebut dianggapnya merugikan masyarakat sebab hal tersebut akan mengganggu pelayanan publik yang berlangsung di kantor-kantor Kemenkumham di Tangerang.

"Ini miskomunikasi yang seharusnya Wali Kota tidak boleh melakukan langkah-langkah yang menuduh sesuatu yang belum terkonfirmasi dengan benar," kata Tjahjo.

"Kedua, Wali Kota tidak boleh melangkah sepihak, yang melakukan langkah-langkah yang merugikan publik, seperti memutus air, memutus listrik," kata dia.

Perselisihan antara Wali Kota Tangerang dan Menkumham terkait dengan izin pembangunan di lahan milik Kemenkumham di Kota Tangerang. Awalnya, Yasonna menyindir Arief soal perizinan pembangunan di lahan milik Kemenkumham yang tak kunjung terbit.

Sindiran itu diungkapkan saat peresmian Politeknik Ilmu Pemasyarakatan dan Politeknik Imigrasi di kawasan pusat pemerintahan Kota Tangerang. Arief juga disindir karena mewacanakan lahan Kemenkumham sebagai lahan pertanian.

Pemkot Tangerang pun menuding pembangunan gedung saat itu tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Karena sindiran itu, Arief memutuskan tidak akan memberikan pelayanan di atas lahan Kemenkumham, tepatnya perkantoran di Kompleks Kehakiman dan Pengayoman, Tangerang.

Pelayanan tersebut mencakup penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah. (Ihsanuddin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wali Kota Tangerang Tiba di Kemendagri, Rapat soal Konflik dengan Menkumham",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×