kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Beri akses data kependudukan ke korporasi, ini penjelasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo


Senin, 22 Juli 2019 / 12:45 WIB
Beri akses data kependudukan ke korporasi, ini penjelasan Menteri Dalam Negeri Tjahjo


Sumber: Kompas.com | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui, pihaknya memberikan akses data kepada sejumlah perusahaan untuk kepentingan pencocokan identitas. Tjahjo mengatakan, hal tersebut bisa mencegah terjadinya penyalahgunaan data kependudukan, khususnya dalam perbankan dan perkreditan.

Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi pemberitaan perusahaan perkreditan yang bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dalam mengakses data kependudukan.

"Tidak hanya Astra, seluruh perbankan mayortitas perbankan nasional, BUMN, maupun perbankan swasta, maupun asurasi, termasuk BPR. Temasuk lembaga-lembaga lain. Semua sudah ada kerja sama," ujar Tjahjo.

"Hanya untuk memastikan saja. Jangan sampai ada penipuan. Jangan sampai ada penyalahgunaan. Walaupun kerja sama dia ada kerja sama, dia harus izin," lanjut Tjahjo.

Ia menambahkan, banyak penyalahgunaan yang terjadi dalam perbankan bila data nasabah dan data kependudukan tidak sinkron. Karenanya, Kemendagri bekerja sama dalam pencocokkan data tersebut.

Namun, akses perusahaan-perusahaan tersebut tetap terbatas. Perusahaan tersebut hanya bisa mengakses data identitas yang mereka butuhkan untuk keamanan layanan mereka.

"Terbatas di situ aja. Enggak bisa mengakses sampai ini punya lahan berapa. Ini punya simpanan dana berapa. Hanya memastikan dengan dia mengajukan kredit mobil di Astra dengan e-KTP (siapa). (Supaya) ada kepastian hukum," lanjut Tjahjo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beri Akses Data Kependudukan ke Sejumlah Perusahaan, Ini Penjelasan Mendagri",

Penulis : Rakhmat Nur Hakim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×