kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Mendag: Soal kartel, kami akan ambil langkah hukum


Jumat, 21 Maret 2014 / 17:40 WIB
Mendag: Soal kartel, kami akan ambil langkah hukum
ILUSTRASI. PT. Santini Mitra Amanah (SMA) baru saja menandatangani kerja sama technical assistance dengan Alma Del Bosque, perusahaan asal Kolombia. Foto Lidya Yuniartha.


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Perdagangan, Muhammad Luthfi mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait keputusan KPPU soal kartel bawang putih.

"Kita akan ambil seluruh langkah hukum yang ada di perundang-undangan," kata Luthfi, dikantornya, Jumat (21/3).

Saat ini Lutfi tengah mempelajari kasus ini. Ia mengatakan menolak dengan tegas putusan KPPU soal persengkongkolan Kemendag dengan pedagang.

"Kami ini regulator untuk menjembatani biar ketemu harga yanh baik, tak mungkin bersekongkol dengan pedagang apalagi untuk tujuan mendapatkan harga yang stabil," tegasnya.

Luthfi menambahkan, jika memang putusannya seperti itu, KPPU seharusnya menunjukkan seperti apa persekongkolan yang dilakukan.

Kemarin, KPPU memberikan putusan soal dugaan pelanggaran UU No 5 th 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU menilai beberapa importir bawang putih sengaja melakukan monopoli peredaran barang sehingga harga melonjak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×