kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.707.000   2.000   0,12%
  • USD/IDR 16.324   -44,00   -0,27%
  • IDX 6.606   -143,26   -2,12%
  • KOMPAS100 972   -25,18   -2,53%
  • LQ45 753   -17,33   -2,25%
  • ISSI 206   -5,23   -2,47%
  • IDX30 390   -9,46   -2,37%
  • IDXHIDIV20 471   -11,31   -2,35%
  • IDX80 110   -2,77   -2,46%
  • IDXV30 115   -3,19   -2,69%
  • IDXQ30 128   -3,28   -2,50%

Mendag: Soal kartel, kami akan ambil langkah hukum


Jumat, 21 Maret 2014 / 17:40 WIB
Mendag: Soal kartel, kami akan ambil langkah hukum
ILUSTRASI. PT. Santini Mitra Amanah (SMA) baru saja menandatangani kerja sama technical assistance dengan Alma Del Bosque, perusahaan asal Kolombia. Foto Lidya Yuniartha.


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Perdagangan, Muhammad Luthfi mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait keputusan KPPU soal kartel bawang putih.

"Kita akan ambil seluruh langkah hukum yang ada di perundang-undangan," kata Luthfi, dikantornya, Jumat (21/3).

Saat ini Lutfi tengah mempelajari kasus ini. Ia mengatakan menolak dengan tegas putusan KPPU soal persengkongkolan Kemendag dengan pedagang.

"Kami ini regulator untuk menjembatani biar ketemu harga yanh baik, tak mungkin bersekongkol dengan pedagang apalagi untuk tujuan mendapatkan harga yang stabil," tegasnya.

Luthfi menambahkan, jika memang putusannya seperti itu, KPPU seharusnya menunjukkan seperti apa persekongkolan yang dilakukan.

Kemarin, KPPU memberikan putusan soal dugaan pelanggaran UU No 5 th 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU menilai beberapa importir bawang putih sengaja melakukan monopoli peredaran barang sehingga harga melonjak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×