kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.135.000   50.000   1,62%
  • USD/IDR 16.850   41,00   0,24%
  • IDX 8.104   -131,56   -1,60%
  • KOMPAS100 1.139   -16,85   -1,46%
  • LQ45 823   -11,66   -1,40%
  • ISSI 289   -3,77   -1,29%
  • IDX30 433   -6,76   -1,54%
  • IDXHIDIV20 521   -5,94   -1,13%
  • IDX80 127   -1,52   -1,18%
  • IDXV30 142   -1,06   -0,74%
  • IDXQ30 139   -2,42   -1,71%

Mendag: Soal kartel, kami akan ambil langkah hukum


Jumat, 21 Maret 2014 / 17:40 WIB
Mendag: Soal kartel, kami akan ambil langkah hukum
ILUSTRASI. PT. Santini Mitra Amanah (SMA) baru saja menandatangani kerja sama technical assistance dengan Alma Del Bosque, perusahaan asal Kolombia. Foto Lidya Yuniartha.


Reporter: Risky Widia Puspitasari | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Menteri Perdagangan, Muhammad Luthfi mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait keputusan KPPU soal kartel bawang putih.

"Kita akan ambil seluruh langkah hukum yang ada di perundang-undangan," kata Luthfi, dikantornya, Jumat (21/3).

Saat ini Lutfi tengah mempelajari kasus ini. Ia mengatakan menolak dengan tegas putusan KPPU soal persengkongkolan Kemendag dengan pedagang.

"Kami ini regulator untuk menjembatani biar ketemu harga yanh baik, tak mungkin bersekongkol dengan pedagang apalagi untuk tujuan mendapatkan harga yang stabil," tegasnya.

Luthfi menambahkan, jika memang putusannya seperti itu, KPPU seharusnya menunjukkan seperti apa persekongkolan yang dilakukan.

Kemarin, KPPU memberikan putusan soal dugaan pelanggaran UU No 5 th 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. KPPU menilai beberapa importir bawang putih sengaja melakukan monopoli peredaran barang sehingga harga melonjak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA) AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×