Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli
Berani memproses hukum jika ada oknum pejabat yang terlibat atau oknum yang menjadi backing," ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemerintah perlu membuat program yang berkelanjutan jika satgas ini terbentuk. Selain itu, kerjasama antar pemerintah juga penting termasuk menggandeng organisasi internasional dalam mencegah dari sisi hulunya.
"Perjanjian kerjasama dagang dengan banyak negara juga harus dioptimalkan untuk pencegahan impor ilegal," terang Amin.
Baca Juga: Dukung Pembentukan Satgas, APSyFI minta Pemerintah Fokus Berantas Impor Ilegal
Amin bilang, pembentukan satgas ini sebetulnya menunjukkan upaya pemerintah dalam impor ilegal selama ini tidak berjalan maksimal. Padahal, tanpa satgas, pemerintah memiliki sumber daya maupun kekuasaan besar untuk mengatasi polemik ini.
Apalagi, Kemendag juga memiliki struktur organisasi, sistem dan mekanisme pengawasan aktivitas perdagangan di seluruh negeri, luar negeri dan perdagangan lintas batas seperti e-commerce.
Kemendag juga bisa melakukan audit bekerja sama dengan instansi terkait mulai dari Kementerian Perhubungan, Bea Cukai, hingga Polri untuk memastikan kepatuhan dan transparansi dari pelaku usaha.
Baca Juga: Mendag Tegaskan Tak Akan Revisi Permendag Relaksasi Impor
"Mengapa itu tidak dioptimalkan? Bukankah ini menunjukkan sistem tidak berjalan di pemerintahan kita, sehingga diperlukan satgas untuk menangani masalah ini?," kata Amin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News