kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.430.000   -10.000   -0,69%
  • USD/IDR 15.243   97,00   0,63%
  • IDX 7.905   76,26   0,97%
  • KOMPAS100 1.208   12,11   1,01%
  • LQ45 980   9,43   0,97%
  • ISSI 230   1,69   0,74%
  • IDX30 500   4,71   0,95%
  • IDXHIDIV20 602   4,65   0,78%
  • IDX80 137   1,32   0,97%
  • IDXV30 141   0,53   0,38%
  • IDXQ30 167   1,08   0,65%

Mendag Pastikan Satgas Barang Impor Juga Bakal Awasi E-Commerce


Jumat, 19 Juli 2024 / 16:00 WIB
Mendag Pastikan Satgas Barang Impor Juga Bakal Awasi E-Commerce
Mendag Zulkifli Hasan dalam Peluncuran Jakarta Muslim Fashion Week 2025 di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, (17/6). Acara puncak JMFW 2025 akan dilaksanakan pada 9?12 Oktober 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City,Tangerang, Banten, bersamaan dengan pelaksanaan Trade Expo Indonesia (TEI) 2024.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor bakal mengawasi barang yang ada di platform belanja online (market place/e-commerce).

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, Satgas barang impor ilegal ini akan berfokus pada pusat grosir besar hingga importir. Namun, dia bilang, tidak menutup kemungkinan pengawasan bakal dilakukan hingga market place.

“Ya semua diawasi (termasuk market place), tapi fokus kepada distributor dan importir termasuk nanti kenapa bisa masuk, negara yang dirugikan nggak bayar pajak, industri dalam negeri hancur,” ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat (19/7).

Baca Juga: Ada Kebijakan Bea Masuk Tambahan, KPPI Tak Kawatir Dapat Balasan dari Negara Lain

Zulhas mengungkapkan, setiap negara memiliki kebijakan terhadap masuknya barang impor yang dinilai begitu ketat. Dia tak menampik, Indonesia termasuk negara yang longgar terhadap masuknya barang impor.

“Kalau barang ilegal di mana pun pasti hak negaranya masing-masing, apalagi kalau di luar negeri, ketat sekali. Di kita ini yang terlonggar justru ini kita mesti tegakkan peraturan,” ungkap dia.

Zulhas menuturkan, pihaknya tak menutup kemungkinan bakal melakukan pemeriksaan ke pusat perbelanjaan, sebab bila Satgas membutuhkan informasi yang perlu didalami dan mengharuskan langsung ke pusat perbelanjaan tersebut.

“Ya kalau diperlukan tapi bukan sasarannya, kalau diperlukan informasi kan bisa,” tutur dia.

Baca Juga: Kemendag Bantah Disebut Sebagai Biang Kerok Maraknya Aksi Impor Ilegal

Diberitakan sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Ak menilai satgas ini bisa berjalan tidak maksimal bila pembentukanya hanya menindak importir sekala kecil, dan gagal menyasar pemain besar.

Padahal, praktik ini juga melibatkan banyak oknum pejabat hingga oknum aparat negara yang bertugas sebagai tameng.

"Satgas harus berani menindak impor-impor ilegal besar, bukan hanya yang kecil-kecil saja tapi juga yang kelas kakap.

Berani memproses hukum jika ada oknum pejabat yang terlibat atau oknum yang menjadi backing," ujarnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pemerintah perlu membuat program yang berkelanjutan jika satgas ini terbentuk. Selain itu, kerjasama antar pemerintah juga penting termasuk menggandeng organisasi internasional dalam mencegah dari sisi hulunya.

"Perjanjian kerjasama dagang dengan banyak negara juga harus dioptimalkan untuk pencegahan impor ilegal," terang Amin.

Baca Juga: Dukung Pembentukan Satgas, APSyFI minta Pemerintah Fokus Berantas Impor Ilegal

Amin bilang, pembentukan satgas ini sebetulnya menunjukkan upaya pemerintah dalam impor ilegal selama ini tidak berjalan maksimal. Padahal, tanpa satgas, pemerintah memiliki sumber daya maupun kekuasaan besar untuk mengatasi polemik ini.

Apalagi, Kemendag juga memiliki struktur organisasi, sistem dan mekanisme pengawasan aktivitas perdagangan di seluruh negeri, luar negeri dan perdagangan lintas batas seperti e-commerce.

Kemendag juga bisa melakukan audit bekerja sama dengan instansi terkait mulai dari Kementerian Perhubungan, Bea Cukai, hingga Polri untuk memastikan kepatuhan dan transparansi dari pelaku usaha.

Baca Juga: Mendag Tegaskan Tak Akan Revisi Permendag Relaksasi Impor

"Mengapa itu tidak dioptimalkan? Bukankah ini menunjukkan sistem tidak berjalan di pemerintahan kita, sehingga diperlukan satgas untuk menangani masalah ini?," kata Amin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×