kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Mendadak pergi, JK batal bersaksi untuk Antasari


Kamis, 20 Juni 2013 / 10:32 WIB
Mendadak pergi, JK batal bersaksi untuk Antasari
ILUSTRASI. Registrasi Akun LTMPT di Portal.ltmpt.ac.id, Ini Syarat Peserta SNMPTN & SBMPTN 2022


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) batal memberikan kesaksian dalam persidangan Antasari Azhar di Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (20/6). JK berhalangan hadir karena melantik PMI di Sulawesi Selatan.

"Iya batal. Pak JK barusan membatalkan jadi saksi di MK, karena berbenturan dengan pelantikan di Sulawesi Selatan," ujar Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews, Jakarta, Kamis (20/6).

Walau tanpa JK, mereka telah menyiapkan materi kesaksian dalam persidangan yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Kesaksian Antasari adalah seputar percakapan JK dengan Antasari saat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Pak Antasari akan sampaikan materi yang rencananya akan jadi materi saksi JK. Materi ini didapatkan waktu Pak JK besuk Pak Antasari di Lapas, jadi menyampaikan ulang," kata dia.

Sementara itu, Humas MK mengatakan jika nama JK tidak ada dalam daftar saksi sidang Antasari. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×