kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.855   -35,00   -0,20%
  • IDX 6.337   35,43   0,56%
  • KOMPAS100 829   6,30   0,77%
  • LQ45 632   4,70   0,75%
  • ISSI 219   2,04   0,94%
  • IDX30 353   2,32   0,66%
  • IDXHIDIV20 429   1,61   0,38%
  • IDX80 95   0,70   0,74%
  • IDXV30 118   0,79   0,67%
  • IDXQ30 112   0,56   0,50%

Mendadak pergi, JK batal bersaksi untuk Antasari


Kamis, 20 Juni 2013 / 10:32 WIB
ILUSTRASI. Registrasi Akun LTMPT di Portal.ltmpt.ac.id, Ini Syarat Peserta SNMPTN & SBMPTN 2022


Reporter: | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) batal memberikan kesaksian dalam persidangan Antasari Azhar di Mahkamah Konstitusi (MK) Kamis (20/6). JK berhalangan hadir karena melantik PMI di Sulawesi Selatan.

"Iya batal. Pak JK barusan membatalkan jadi saksi di MK, karena berbenturan dengan pelantikan di Sulawesi Selatan," ujar Boyamin Saiman, kuasa hukum Antasari dalam pesan singkatnya kepada Tribunnews, Jakarta, Kamis (20/6).

Walau tanpa JK, mereka telah menyiapkan materi kesaksian dalam persidangan yang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Kesaksian Antasari adalah seputar percakapan JK dengan Antasari saat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

"Pak Antasari akan sampaikan materi yang rencananya akan jadi materi saksi JK. Materi ini didapatkan waktu Pak JK besuk Pak Antasari di Lapas, jadi menyampaikan ulang," kata dia.

Sementara itu, Humas MK mengatakan jika nama JK tidak ada dalam daftar saksi sidang Antasari. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×