Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menegaskan stabilitas tetap menjadi jangkar utama dalam menjalankan mandatnya, meski kewenangan bank sentral kini semakin luas untuk turut mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan, perkembangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) membuat BI menghadapi beberapa tujuan kebijakan sekaligus. Selain menjaga stabilitas, BI juga dituntut mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan serta menciptakan iklim ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan sektoral dan penciptaan lapangan kerja.
“Memang kita sekarang seolah-olah menghadapi dua mandat. Seperti yang terjadi juga di Amerika, mereka punya mandat dua, kita juga seolah-olah dua, tapi tetap anchor (jangkar) kami ini adalah di stabilitas,” ujar Destry saat melakukan rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (28/9/2026).
Baca Juga: Uji Coba MLFF Gagal Konklusif, Pemerintah Siapkan Pengujian Tahap Kedua
Menurut Destry, stabilitas tetap menjadi dasar dalam menentukan berbagai kebijakan BI, terutama karena inflasi memiliki dampak luas terhadap perekonomian. Inflasi yang tinggi dapat meningkatkan biaya, menekan daya beli masyarakat, dan pada akhirnya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Namun, Destry menekankan bahwa pencapaian stabilitas tidak dapat hanya mengandalkan satu instrumen kebijakan. Oleh karena itu, BI perlu mengombinasikan berbagai kebijakan, mulai dari moneter, makroprudensial hingga sistem pembayaran, sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang dihadapi perekonomian.
“Ini semua akhirnya tidak bisa satu kebijakan menyelesaikan semua. Oleh karena itu memang kita melihat makroprudensial, saat ini fokus kita adalah untuk pertumbuhan, termasuk juga sistem pembayaran untuk pertumbuhan,” jelasnya.
Destry menambahkan, perluasan mandat tersebut membuat BI harus semakin cermat dalam menilai dampak setiap kebijakan terhadap perekonomian. Dalam menentukan suku bunga, misalnya, BI tidak hanya melihat kondisi stabilitas, tetapi juga melakukan asesmen terhadap dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi.
Hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan BI untuk tidak menaikkan suku bunga acuan meski terdapat dinamika suku bunga global. BI memilih menggunakan kombinasi instrumen kebijakan lain agar stabilitas tetap terjaga tanpa memberikan tekanan yang terlalu luas terhadap perekonomian.
Destry menyebut, salah satu contohnya adalah pemberian insentif biaya lindung nilai atau hedging bagi arus modal masuk. Kebijakan tersebut dinilai lebih tertarget dibandingkan menaikkan suku bunga yang dampaknya dapat dirasakan secara lebih luas oleh perekonomian.
“Kalau menaikkan BI-Rate itu dampaknya langsung kena semuanya. Tapi kalau kita bermain target seperti yang kita lakukan untuk insentif itu, dampaknya hanya kepada inflow yang masuk, di mana dia akan mendapatkan hedging cost yang lebih murah,” katanya.
Di sisi lain, BI juga melihat masih terdapat ruang bagi pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan asesmen BI, perekonomian Indonesia masih bergerak di bawah level potensialnya atau berada dalam kondisi output gap negatif.
“Kalau dia masih negatif berarti masih ada ruang untuk pertumbuhan ekonomi tanpa mengakibatkan kebanyakan inflasi,” ujar Destry.
Ia juga mencontohkan, apabila BI menaikkan Bi-Rate sebesar 25 basis poin (bps), maka akan menyebabkan berkurangnya pertumbuhan ekonomi sebesar 0,1%.
Dengan kondisi tersebut, BI berupaya menggunakan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk menjaga keseimbangan Mandat BI Makin Bertambah, Detsry Tegaskan Stabilitas Tetap Jadi Jangkar Utama antara stabilitas dan pertumbuhan ekonomi. Destry menegaskan, mandat tambahan untuk mendukung pertumbuhan tidak berarti BI mengesampingkan stabilitas sebagai pijakan utama kebijakan.
Baca Juga: Kemenhut Catat Lonjakan Hotspot Karhutla, Kalimantan Tengah Capai 134 Titik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














