kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Antasari ingin ajukan JK jadi saksi di sidang PK


Rabu, 05 Juni 2013 / 13:50 WIB
ILUSTRASI. Promo Pesta Akhir Tahun dari Kopi Janji Jiwa (dok/Janji Jiwa)


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengatakan akan mengajukan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dalam Peninjauan Kembali (PK) yang kedua, jika uji materinya diterima MK.

Ditemui saat menunggu sidang praperadilan yang ia ajukan, Antasari enggan membeberkan fakta apa yang dapat disampaikan oleh JK jika dihadirkan sebagai saksi.

"Tunggulah mudah-mudahan kalau beliau (JK) mau jadi saksi, jadi kalian bisa dengar langsung dari beliau," ujar Antasari, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/6).

Meskipun enggan menjelaskan secara spesifik informasi apa yang dimiliki oleh JK dalam kasus yang menjeratnya itu, Antasari mengatakan kehadiran JK sebagai saksi akan sangat penting dalam upaya mengungkap kebenaran dan menciptakan keadilan.

"Tentu setiap saksi yang kita hadirkan saya nilai ada manfaatnya, baik untuk saya maupun pemutus perkara ini dan semua itu demi keadilan, bukan demi saya bukan demi kekuasaan tapi keadilan, supaya kedepan tidak ada lagi korban seperti saya siapapun dia," tandasnya. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×