Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar mengatakan akan mengajukan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla dalam Peninjauan Kembali (PK) yang kedua, jika uji materinya diterima MK.
Ditemui saat menunggu sidang praperadilan yang ia ajukan, Antasari enggan membeberkan fakta apa yang dapat disampaikan oleh JK jika dihadirkan sebagai saksi.
"Tunggulah mudah-mudahan kalau beliau (JK) mau jadi saksi, jadi kalian bisa dengar langsung dari beliau," ujar Antasari, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (5/6).
Meskipun enggan menjelaskan secara spesifik informasi apa yang dimiliki oleh JK dalam kasus yang menjeratnya itu, Antasari mengatakan kehadiran JK sebagai saksi akan sangat penting dalam upaya mengungkap kebenaran dan menciptakan keadilan.
"Tentu setiap saksi yang kita hadirkan saya nilai ada manfaatnya, baik untuk saya maupun pemutus perkara ini dan semua itu demi keadilan, bukan demi saya bukan demi kekuasaan tapi keadilan, supaya kedepan tidak ada lagi korban seperti saya siapapun dia," tandasnya. (Tribunnews.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News