Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memastikan bantuan subsidi gaji/upah Tahap V mulai disalurkan kepada 618.588 orang pekerja/buruh.
"Saya sampaikan bahwa bantuan subsidi gaji/upah Tahap V dicairkan kepada 618.588 pekerja," kata Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10).
Adapun, untuk data calon penerima subsidi gaji tahap V, Kemenaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020 dan 30 September 2020 menerima tambahan data sebanyak 40.358.
Menurutnya, Kemenaker menganggap tambahan data tersebut sebagai bagian dari data tahap V, sehingga totalnya sebanyak 618.588 data penerima.
Baca Juga: Subsidi gaji tahap kelima cair, Rabu ini (7/10), silakan cek saldo rekening Anda
Adapun, proses finalisasi data dilakukan seperti sebelumnya, dimana setelah Kemenaker menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, Kemenaker melakukan check list kelengkapan data selama empat hari kerja.
Selanjutnya, data tersebut diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.
Selanjutnya, Bank Penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung,
“Check list sudah selesai. Proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai. Selanjutnya saya imbau agar Bank Penyalur untuk segera mentransfer ke rekening penerima," kata Ida.
Ida juga berharap bantuan subsidi gaji/upah ini dapat membantu daya ekonomi serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja/buruh. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa Pandemi Covid-19.
Baca Juga: Satgas optimistis penyaluran dana PEN capai 100% hingga akhir 2020
“Bantuan subsidi gaji/upah ini diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh, serta mendongkrak konsumsi masyarakat," katanya.
Sementara itu, per 6 Oktober 2020, realisasi penyaluran bantuan subsidi gaji tahap I hingga IV sudah berhasil disalurkan kepada 11.525.117 pekerja atau sekitar 98,89%.
Bila dirinci, penyaluran tahap I disalurkan kepada 2.484.429 pekerja atau sekitar 99,38%. Tahap II disalurkan kepada 2.981.533 pekerja atau 99,38%, Tahap III disalurkan kepada 3.476.361 pekerja atau 99,32% dan Tahap IV disalurkan kepada 2.582.794 pekerja atau 97,31%.
Selanjutnya: Marak PHK Massal, Butuh Perkuat Bantuan Sosial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News