kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Subsidi gaji tahap kelima cair, Rabu ini (7/10), silakan cek saldo rekening Anda


Rabu, 07 Oktober 2020 / 07:01 WIB
Subsidi gaji tahap kelima cair, Rabu ini (7/10), silakan cek saldo rekening Anda
ILUSTRASI. Menurut Menteri Ketenagakerjaan, pencairan subsidi gaji atau upah tahap kelima akan cair, Rabu (7/10).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi Anda para pegawai swasta yang gajinya di bawah Rp 5 juta per bulan, silakan cek saldo rekening Anda. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memastikan pencairan subsidi gaji atau upah tahap kelima akan cair, Rabu ini (7/10).

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima data lebih dari 600.000 calon penerima subsidi gaji. Berdasarkan peraturan teknis, Selasa (6/10) merupakan waktu terakhir dalam proses pengecekan data yang diberikan.

"Besok batch kelima akan cair karena kita menerima data sekitar 600.000-an," ujar Ida dalam keterangan resmi, Selasa (6/10).

Baca Juga: Sebanyak 12,41 juta data calon penerima subsidi gaji sudah diserahkan ke Kemenaker

Dalam empat batch sebelumnya telah dicairkan bantuan subsidi gaji sebesar 98,42% dari target atau sebanyak 11,47 juta penerima. Ida optimistis, target 12,4 juta penerima subsidi gaji dapat segera tercapai.

"Mudah-mudahan kita bisa menyelesaikan seluruh subsidi upah ini kepada penerima 12,4 juta," terang Ida.

Asal tahu saja, bantuan subsidi gaji merupakan salah satu program dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk meringankan beban akibat pandemi virus corona (Covid-19). Bantuan atau subsidi gaji sebesar Rp 600.000 per bulan diberikan kepada pekerja peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) denga upah di bawah Rp 5 juta per bulan.

Harapannya, bantuan tersebut akan mengerek konsumsi masyarakat di tengah Covid-19. Sehingga akan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Selain bantuan subsidi upah, pemerintah juga menyelenggarakan program lain dalam upaya PEN. Antara lain yang berkaitan dengan bantuan sosial serta bantuan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Selanjutnya: Subsidi gaji belum cair? Bisa jadi ini penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×