kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.098.000   -17.000   -0,80%
  • USD/IDR 16.571   109,00   0,66%
  • IDX 8.008   -16,75   -0,21%
  • KOMPAS100 1.116   -7,41   -0,66%
  • LQ45 809   -5,92   -0,73%
  • ISSI 276   0,10   0,04%
  • IDX30 421   -3,05   -0,72%
  • IDXHIDIV20 483   -7,14   -1,46%
  • IDX80 123   -0,71   -0,57%
  • IDXV30 132   -1,87   -1,40%
  • IDXQ30 134   -2,10   -1,54%

Menaker harap program JKP dan JPS rampung dalam 5 tahun


Rabu, 14 Agustus 2019 / 16:36 WIB
Menaker harap program JKP dan JPS rampung dalam 5 tahun
Menaker Muhammad Hanif Dhakiri


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Manfaat tersebut akan digunakan selama korban PHK mencari pekerjaan baru. Selain itu, korban PHK juga bisa meningkatkan kemampuannya melalui pelatihan dengan dibayar menggunakan manfaat JPS.

"Kalau pola begini kan dia akhirnya tidak terlalu takut kehilangan pekerjaan dan lebih cepat untuk mendapatkan pekerjaan yang baru," jelas Hanif.

Mengenai iuran pun masih dalam tahap pembahasan. Namun, Hanif memiliki rancangan iuran akan dibebankan kepada kedua pihak yaitu pengusaha dan pekerja dengan besaran iuran yang belum ditentukan.

Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu optimis JKP dan JPS penting dalam menguatkan jaminan sosial. Hal itu penting dilakukan di samping perbaikan ekosistem ketenagakerjaan.

Baca Juga: Menaker wacanakan penambahan dua program jaminan sosial di BPJS Ketenagakerjaan

Ekosistem ketenagakerjaan diperlukan untuk memperbanyak lapangan pekerjaan. Banyaknya lapangan pekerjaan akan meningkatkan serapan tenaga kerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×