Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan tunjangan kinerja (Tukin) sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kenaikan tunjangan kinerja tersebut diharapkan dapat berkontribusi untuk mendorong konsumsi rumah tangga.
Plt Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan mengatakan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, penambahan belanja untuk peningkatan kesejahteraan PNS seperti pemberian Tukin pada THR dan Gaji ke-13 berdampak positif terhadap perekonomian melalui peningkatan konsumsi pemerintah dan konsumsi rumah tangga.
Namun, untuk kenaikan Tukin PNS sendiri, dirinya menyebut bahwa hal tersebut tidak terlalu signifikan dalam mendorong konsumsi rumah tangga.
Baca Juga: Kenaikan Tukin PNS Belum Cukup Mengangkat Konsumsi Rumah Tangga
"Kenaikan Tukin ASN, meskipun berdampak tapi tidak terlalu signifikan dikarenakan kenaikan tidak merata pada seluruh ASN," ujar Ferry kepada Kontan.co.id, Selasa (20/6).
Ferry menyebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih didominasi oleh pengeluaran konsumsi rumah tangga. Misalnya pada kuartal I-2023, pengeluaran konsumsi rumah tangga menyumbang kontribusi sebesar 52,88%, atau lebih dari setengah Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Nilai ini juga terus tumbuh secara tahunan atau year on year (YoY), yakni sebesar 4,54% YoY.
Baca Juga: Tunjangan Kinerja PNS Naik, Bisakah Mendongkrak Konsumsi Rumah Tangga?
"Pemberian THR dan gaji ke-13 tentunya akan membantu mendongkrak konsumsi rumah tangga pada kuartal II-2023 dengan adanya daya dorong dari ASN untuk menambah aktivitas perekonomian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News