kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Kenaikan Tukin PNS Belum Cukup Mengangkat Konsumsi Rumah Tangga


Rabu, 21 Juni 2023 / 10:39 WIB
Kenaikan Tukin PNS Belum Cukup Mengangkat Konsumsi Rumah Tangga
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan tunjangan kinerja (tukin) sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kenaikan tunjangan kinerja tersebut diharapkan dapat berkontribusi untuk mendorong konsumsi rumah tangga.

Plt Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan mengatakan, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, penambahan belanja untuk peningkatan kesejahteraan PNS seperti pemberian tukin pada THR dan gaji ke-13 berdampak positif terhadap perekonomian melalui  peningkatan konsumsi pemerintah dan konsumsi rumah tangga.

Namun, untuk kenaikan tukin PNS, dia menyebut bahwa hal tersebut tidak terlalu signifikan dalam mendorong konsumsi rumah tangga.

"Kenaikan tukin ASN, meskipun berdampak tapi tidak terlalu signifikan dikarenakan kenaikan tidak merata pada seluruh ASN," ujar Ferry kepada Kontan.co.id, Rabu (21/6).

Baca Juga: Porsi Gaji dan Tunjangan ASN Menyedot APBN

Ferry menyebut, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih didominasi oleh pengeluaran konsumsi rumah tangga. Misalnya pada kuartal I-2023, pengeluaran konsumsi rumah tangga menyumbang kontribusi sebesar 52,88%, atau lebih dari setengah Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Nilai ini juga terus tumbuh secara tahunan yakni sebesar 4,54% YoY. 

"Pemberian THR dan gaji ke-13 tentunya akan membantu mendongkrak konsumsi rumah tangga pada kuartal II-2023 dengan adanya daya dorong dari ASN untuk menambah aktivitas perekonomian," pungkas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×