Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polemik antara Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dengan organisasi profesi kedokteran hingga akademisi di bidang kedokteran kian mengemuka.
Secara terbuka, Dewan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) bahkan menyuarakan keprihatinannya terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini.
Para Guru besar FKUI menilai banyak kebijakan Kemenkes dan implementasi Undang-Undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang justru melenceng dari semangat awal reformasi sistem kesehatan.
Baca Juga: Guru Besar FKUI Sepakat Minta Cabut Peraturan Soal Kesehatan & Pendidikan Kedokteran
Dalam deklarasi bertajuk “Salemba Berseru” yang digelar pada Jumat (16/5/2025), para guru besar FKUI menyatakan kebijakan Kemenkes berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan berdampak langsung pada pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kami para Guru Besar FKUI bersama dokter dan akademisi kedokteran di seluruh Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Kemenkes, yang berpotensi menurunkan mutu pendidikan dan dokter spesialis,” ujar Guru Besar FKUI, Siti Setiati, Jumat.
Kebijakan Tak Sesuai Komitmen
Dalam kesempatan yang sama, Dekan FKUI, Ari Fahrial Syam mengungkapkan bahwa Guru Besar FKUI sejak awal menyambut baik hadirnya UU Kesehatan yang baru.
Namun, dalam perjalanannya, implementasi kebijakan kesehatan justru menyimpang dari komitkmen awal.
“Tentu sebagai warga negara yang baik, kami semua dari awal menyetujui UU dan juga PP yang telah digariskan oleh pemerintah. Tetapi, di dalam perjalanannya ternyata ada komitmen yang tidak sesuai dengan UU dan juga PP, dan hal-hal yang akhirnya kami boleh sampaikan, terganggunya proses pendidikan kedokteran dan akhirnya pelayanan kesehatan,” ucap Ari.
Bahkan, berbagai kebijakan Kemenkes dalam kurun waktu sebulan terakhir telah menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat dan menganggu para akademisi di bidang kedokeran.
“Berbagai macam kebijakan Kementerian Kesehatan berbenturan. Apa yang terjadi dalam sebulan terakhir ini sangat menganggu kami,” kata Ari.
Baca Juga: Lahirkan Guru Besar Bidang Ilmu Kimia, Kemenperin Pacu Hilirisasi Industri Sawit
Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan dalam beberapa waktu terakhir adalah soal mutasi terhadap sejumlah dokter, termasuk di antara Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso yang juta berstatus pengajar di FKUI.
“Misalnya terjadinya mutasi, yang sebagian besar tidak hanya terjadi di FKUI, tapi tempat lain. Kan itu adalah staf pengajar yang terlibat di tridharma perguruan tinggi,” kata Ari,
“Ketika mereka dipindahkan secara tiba-tiba, maka yang dikorbankan adalah peserta didik,” smbungnya.
Piprim sendiri sudah dua kali mendatangi gedung DPR RI untuk mengadukan persoalan mutasinya ke anggota parlemen.
Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan anggota DPR, Piprim menilai mutasi dirinya sebagai hukuman sekaligus tekanan terhadap sikap organisainya yang menolak pengambilalihan kolegium oleh Kemenkes.
“Menurut saya ini sebuah pola menghukum sikap IDAI yang konsisten menolak kolegium yang dibentuk oleh Kementerian Kesehatan,” ucap Piprim di Gedung DPR RI pada Rabu (7/5/2025).