Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dipastikan hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, pada Senin (23/6/2025).
“(Nadiem) akan hadir Senin di Kejagung,” ucap Kuasa Hukum Nadiem, Hotman Paris, saat dihubungi, Jumat (20/6/2025).
Hotman enggan menjelaskan lebih lanjut terkait dokumen-dokumen yang akan dibawa Nadiem pada hari Senin depan.
Nadiem direncanakan untuk mulai diperiksa pada pukul 09.00 WIB di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Senin (23/6/2025).
Baca Juga: Kejagung Bakal Periksa Nadiem Makarim Senin Depan Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
“Penyidik sudah melakukan penjadwalan dan pemanggilan terhadap saudara Nadiem Makarim untuk diperiksa sebagai saksi pada hari Senin tanggal 23 Juni 2025, yang akan dilaksanakan di Gedung Bundar dan direncanakan mulai pukul 09.00 WIB,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat ditemui di Lobi Gedung Penkum Kejagung, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Harli mengatakan, penyidik berharap agar Nadiem dapat memenuhi pemanggilan ini.
Nadiem akan diperiksa mengenai fungsi pengawasannya selaku menteri pada tahun pengadaan laptop ini dilaksanakan, yaitu 2019-2022.
“Tentu sangat berkaitan dengan bagaimana fungsi-fungsi pengawasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan terhadap jalannya pelaksanaan dari pengadaan Chromebook ini,” ujar Harli.
Kasus korupsi di lingkungan Kemendikbudristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025).
“Jajaran Jampidsus melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” kata Harli.
Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.
Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.
Baca Juga: Kejagung Minta Dua Grup Korporasi Kembalikan Kerugian Negara dalam Kasus Ekspor CPO
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nadiem Dipastikan Hadir di Kejagung Senin Depan, Bakal Diperiksa soal Kasus Chromebook ", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/06/20/15581331/nadiem-dipastikan-hadir-di-kejagung-senin-depan-bakal-diperiksa-soal-kasus.
Selanjutnya: DHL Berkomitmen Mendukung Sektor Usaha Unggulan di Indonesia
Menarik Dibaca: Daftar Promo HUT Jakarta ke-498 dari Resto Populer, Gokana hingga HokBen Super Hemat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News