kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Masih ada sinyal positif penerimaan pajak


Sabtu, 14 Oktober 2017 / 15:32 WIB
Masih ada sinyal positif penerimaan pajak


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aparat pajak masih optimistis bisa kumpulkan penerimaan pajak sesuai dengan target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan atau APBNP 2017 sebesar Rp 1.283,57 triliun.

Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Pajak Yon Arsal mengatakan, meski hingga September 2017 realisasi penerimaan pajak masih 60% dari target APBNP 2017, ia melihat masih ada sinyal positif bagi penerimaan pajak untuk bisa terkumpul sesuai target.

“Kami lihat sinyal positifnya saja. Sekarang baru 60% dari target tapi ada sinyal positif. Pertama, dibandingkan posisi yang sama tahun lalu masih selisihnya hanya -2,79% (y-o-y),” kata Yon saat ditemui di Kampus FISIP Universitas Indonesia (UI), Depok, Sabtu (14/10).

Kedua, menurut Yon, bila melihat penerimaan tahun lalu di luar amnesti pajak, penerimaan pajak sampai September tahun ini masih tumbuh 12,6%. “Ini sangat bagus kalau kita bandingkan dengan pertumbuhan ekonomi alami yang sekitar 8%-9%.

Dengan melihat kedua sinyal tersebut, menurut Yon, tiga bulan yang tersisa pada tahun ini memang merupakan tantangan besar bagi Ditjen Pajak. Namun demikian, tantangan tersebut didukung oleh kondisi pertumbuhan setoran pajak berbagai sektor yang relatif stabil.

“PPN contohnya. PPN impor rata-rata tumbuh 18%-20%. Ini kan sangat bagus, artinya industri dalam negeri bergerak. Ini positif. Belum lagi PPN dalam negeri yang tumbuh 18%,” jelasnya

Adapun penerimaan PPh 21 sudah mulai bergerak normal yang sebelumnya hingga pertengahan Juni tumbuh negatif karena masih tercampur dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) lama. PPh 21 sendiri, menurut catatan Yon, pada September sudah mulai tumbuh 4%

“Ini bagus karena kontribusinya 8%-9% dari total penerimaan pajak. Jadi, ketika dia tumbuh, ini bagus,” ujar dia.

Selain itu, penerimaan per jenis pajak juga tercatat tumbuh positif meski masih ada jenis pajak yang terpengaruh dengan selisih waktu, misalnya PBB Migas yang tahun lalu cair pada Agustus-September.

“Sekarang belum, tapi kan sebentar lagi sehingga penerimaan pajak dari pencapaian lebih baik, pertumbuhan ekonomi lebih bagus, kemudian kami juga bisa follow-up pasca-amnesti pajak. Seharusnya penerimaan kami lebih baik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×