Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak menemukan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Marzuki Alie, yang ikut tampil dalam tayangan iklan sebuah produk kipas angin merek Maspion.
Wakil Ketua BK DPR Siswono Yudhohusodo mengatakan, dalam tayangan iklan itu, Marzuki hanya melontarkan imbauan menggunakan produk dalam negeri, tanpa sedikit pun melakukan promosi terhadap merek produk tersebut.
"Ucapan saudara Ketua DPR RI dalam iklan itu hanyalah imbauan menggunakan produk dalam negeri. Dan tidak ada pelanggaran etika yang dilakukan," ujar Siswono di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/9).
Karena itu, menurut Siswono, BK DPR tidak akan menindaklanjuti pelanggaran etika yang tidak terbukti dilakukan oleh pimpinan DPR tersebut. "Karena tidak ada pelanggaran kode etik, jadi tidak ada tindak lanjut," tegas Siswono.
Sebelumnya, Ketua DPR Marzuki Alie tampak membintangi sebuah iklan produk kipas angin dengan merek Maspion. Dalam iklan produk kipas angin itu, Marzuki tampil mengenakan batik. Dia menyampaikan agar masyarakat lebih mengutamakan pemakaian produk dalam negeri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News