kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

Marzuki Alie: Pemanggilan Antasari tak sesuai


Rabu, 12 September 2012 / 16:50 WIB
ILUSTRASI. Kinerja seluruh jenis reksadana tumbuh, tapi reksadana saham yang paling unggul


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Ketua DPR Marzuki Alie menilai pemanggilan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang dilakukan Tim Pengawas Bank Century DPR tidak sesuai dengan tugasnya. Marzuki menyatakan, tugas Tim Pengawas Bank Century hanyalah mengawasi proses hukum kasus tersebut.

Tim Pengawas Bank Century memanggil Antasari Azhar dan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (12/9). Pemanggilan itu bertujuan mengklarifikasi pernyataan keduanya.

Marzuki menegaskan, pemanggilan Antasari sudah keluar dari konteks tugas dan peran dari Timwas Century. "Kalau kita paham betul dengan keputusan paripurna, tugas Timwas adalah untuk mengawasi proses hukum," ucap Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (12/9).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menambahkan, pemanggilan Antasari seharusnya kembali ke permasalahan awal, yakni kasus pengucuran dana yang merugikan keuangan negara hingga Rp 6,7 triliun. "Ini hanya menghabiskan waktu, kasihan rakyat Indonesia yang hanya membayar anggota DPR hanya untuk kasus ini," kata Marzuki.

Timwas Century, lanjut Marzuki, seharusnya memanggil KPK karena sampai saat ini belum juga menemukan titik terang dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, KPK yang harus mengklarifiasi bukan Antasari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×