kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.931.000   26.000   1,36%
  • USD/IDR 16.465   -15,00   -0,09%
  • IDX 6.898   66,24   0,97%
  • KOMPAS100 1.001   10,19   1,03%
  • LQ45 775   7,44   0,97%
  • ISSI 220   2,72   1,25%
  • IDX30 401   2,31   0,58%
  • IDXHIDIV20 474   1,13   0,24%
  • IDX80 113   1,15   1,03%
  • IDXV30 115   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   0,58   0,44%

Marak Obat Keras Dijual secara Ilegal, Ini Tips Beli Online dari BPOM


Rabu, 07 Mei 2025 / 05:12 WIB
Marak Obat Keras Dijual secara Ilegal, Ini Tips Beli Online dari BPOM
ILUSTRASI. Berdasarkan temuan BPOM, ada berbagai jenis obat yang tidak seharusnya dijual secara bebas tanpa perlu resep dokter.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Dengan adanya e-commerce, masyarakat kini dapat dengan mudah membeli barang. Barang-barang begitu mudah dibeli dan akses terhadap obat-obatan pun semakin bebas. 

Meskipun tersedia aplikasi jual beli resmi sesuai standar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika ingin membeli obat. 

Berdasarkan temuan BPOM, ada berbagai jenis obat yang tidak seharusnya dijual secara bebas tanpa perlu resep dokter. Salah satunya adalah obat keras.  

Untuk melindungi masyarakat, BPOM merilis daftar obat yang tidak seharusnya dijual bebas atau kerap ditemui di toko ilegal pada Jumat (2/5/2025). 

Selain itu, BPOM juga memaparkan tips membeli obat secara online melalui situs atau aplikasi terdaftar.  

Jenis obat yang sering dijual secara ilegal 

Berdasarkan unggahan akun resmi BPOM di Instagram, adapun jenis obat yang kerap dijual online secara ilegal dan rawan penyalahgunaan antara lain: 

- Obat keras 

Obat jenis ini  identik dengan tanda bulatan merah dengan huruf K bertinta hitam. Obat keras hanya bisa dibeli dengan resep dokter karena bertujuan untuk mengobati kondisi yang lebih serius. 

Contoh: Amoksisilin, Ciprofloxacin, Omeprazole, Simvastatin, Sibutramin, Dietilpropion 

Baca Juga: Daftar 6 Produk Pegal Linu dan Suplemen Pelangsing Berbahaya Temuan BPOM

- Obat misoprostol 

Berdasarkan laman resmi BPOM, obat dengan kandungan aktif Misoprostol ini kerap ditawarkan sebagai obat untuk aborsi.  Padahal obat seperti Cytotec dan Gastrul adalah obat tukak lambung. 

Contoh: Cytotec, Misodel, Gastrul, Misoprostol  

- Obat golongan psikotropika 

Zat psikotropika digunakan untuk memberikan pengaruh pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental. Obat jenis ini umumnya diresepkan untuk mengobati gangguan mental seperti kecemasan, depresi, psikosis hingga skizofernia.  

Contoh: Calmlet, Alprazolam, Clonazepam, Esilgan

- Obat disfungsi ereksi 

Obat jenis ini diresepkan untuk laki-laki yang aliran darah para organ vitalnya tidak lancar.  

Contoh: Viagra, Tadalafil, Cialis, Levitra 

Baca Juga: Jangan Dibeli! BPOM Tarik Marshmallow Mengandung Unsur Babi



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×