kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45891,58   -16,96   -1.87%
  • EMAS1.358.000 -0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Mantan pimpinan pesan agar KPK tetap solid


Jumat, 23 Januari 2015 / 12:21 WIB
Mantan pimpinan pesan agar KPK tetap solid
Pekerja menyelesaikan proses produksi komponen otomotif pada pabrik PT Dharma Polimetal Tbk (DRMA) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022). (KONTAN/Baihaki)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin berpesan agar KPK tetap solid dalam menghadapi persoalan hukum yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

Bambang ditangkap Badan Reserse Kriminal Mabes Polri sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.

"KPK harus tetap solid karena ini dilihat dunia internasional," kata Jasin melalui pesan singkat, Jumat (23/1).

Ia mengatakan bahwa proses hukum Bambang di kepolisian harus dibuktikan. Mengenai kemungkinan muncul kembali cicak versus buaya, Jasin yang kini menjabat Inspektur Jenderal Kementerian Agama itu enggan menerka-nerka.

"Jadi kita lihat nanti bagaimana kelanjutannya," kata dia.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie membenarkan bahwa Badan Reserse dan Kriminal Polri menangkap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto, pada pukul 07.30, Jumat (23/1/2015).

Ronny menyebutkan penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.

Ronny mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat. "Polri kemudian membentuk tim melakukan penyelidikan dan penyidikan berkaitan keterangan palsu di pengadilan," kata dia.

Menurut Ronny, laporan itu diterima Polri pada tanggal 15 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta meberikan keterangan palsu di MK. Informasi dari internal KPK mengatakan bahwa lembaga antikorupsi itu belum pernah mengetahui adanya proses penyelidikan terkait Bambang di Kepolisian. (Icha Rastika)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×