kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Pengacara Bambang: Ini bukan tangkap tangan


Jumat, 23 Januari 2015 / 11:37 WIB
ILUSTRASI. Berhasil membalik kerugian jadi untung Rp14,19 miliar di semester I 2023, serapan Nusantara Pelabuhan (PORT) masih sangat kecil


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pengacara Bambang Widjojanto, Iskandar Son Haji membenarkan bahwa kliennya itu ditangkap Mabes Polri. Informasi itu dia dapat dari pihak keluarga Bambang Widjojanto pagi tadi.

"Waktu antar anaknya pagi tadi, dia (Bambang) ditangkap polisi dan pihak keluarga dihubungi untuk menyiapkan baju-baju seandainya harus menginap. Itu dari keluarga," kata Iskandar dikonfirmasi, Jumat (23/1).

Meski begitu dia mempertanyakan langkah pihak Polri tersebut. Sebab langkah penangkapan tersebut sangat tidak merujuk pada aturan yang ada.

Selama ini, ungkap dia, Bambang dengan dirinya tidak membicarakan mengenai kasus yang berada di Mabes Polri. Namun, bila benar apa yang disampaikan Polri, penangkapan dilakukan terkait kasus penanganan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, dirinya memperpertanyakan.

"Ini maksudnya seperti apa? Kan bukan tangkap tangan. Wong ini sedang antar anak," kata Iskandar. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×