kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Pengacara Bambang: Ini bukan tangkap tangan


Jumat, 23 Januari 2015 / 11:37 WIB
ILUSTRASI. Berhasil membalik kerugian jadi untung Rp14,19 miliar di semester I 2023, serapan Nusantara Pelabuhan (PORT) masih sangat kecil


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pengacara Bambang Widjojanto, Iskandar Son Haji membenarkan bahwa kliennya itu ditangkap Mabes Polri. Informasi itu dia dapat dari pihak keluarga Bambang Widjojanto pagi tadi.

"Waktu antar anaknya pagi tadi, dia (Bambang) ditangkap polisi dan pihak keluarga dihubungi untuk menyiapkan baju-baju seandainya harus menginap. Itu dari keluarga," kata Iskandar dikonfirmasi, Jumat (23/1).

Meski begitu dia mempertanyakan langkah pihak Polri tersebut. Sebab langkah penangkapan tersebut sangat tidak merujuk pada aturan yang ada.

Selama ini, ungkap dia, Bambang dengan dirinya tidak membicarakan mengenai kasus yang berada di Mabes Polri. Namun, bila benar apa yang disampaikan Polri, penangkapan dilakukan terkait kasus penanganan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, dirinya memperpertanyakan.

"Ini maksudnya seperti apa? Kan bukan tangkap tangan. Wong ini sedang antar anak," kata Iskandar. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×