kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.843.000   -50.000   -1,73%
  • USD/IDR 16.995   46,00   0,27%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

Pengacara Bambang: Ini bukan tangkap tangan


Jumat, 23 Januari 2015 / 11:37 WIB
Pengacara Bambang: Ini bukan tangkap tangan
ILUSTRASI. Berhasil membalik kerugian jadi untung Rp14,19 miliar di semester I 2023, serapan Nusantara Pelabuhan (PORT) masih sangat kecil


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pengacara Bambang Widjojanto, Iskandar Son Haji membenarkan bahwa kliennya itu ditangkap Mabes Polri. Informasi itu dia dapat dari pihak keluarga Bambang Widjojanto pagi tadi.

"Waktu antar anaknya pagi tadi, dia (Bambang) ditangkap polisi dan pihak keluarga dihubungi untuk menyiapkan baju-baju seandainya harus menginap. Itu dari keluarga," kata Iskandar dikonfirmasi, Jumat (23/1).

Meski begitu dia mempertanyakan langkah pihak Polri tersebut. Sebab langkah penangkapan tersebut sangat tidak merujuk pada aturan yang ada.

Selama ini, ungkap dia, Bambang dengan dirinya tidak membicarakan mengenai kasus yang berada di Mabes Polri. Namun, bila benar apa yang disampaikan Polri, penangkapan dilakukan terkait kasus penanganan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, dirinya memperpertanyakan.

"Ini maksudnya seperti apa? Kan bukan tangkap tangan. Wong ini sedang antar anak," kata Iskandar. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×