CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.740   98,00   0,62%
  • IDX 7.244   -140,01   -1,90%
  • KOMPAS100 1.117   -21,26   -1,87%
  • LQ45 887   -14,43   -1,60%
  • ISSI 220   -4,35   -1,94%
  • IDX30 457   -6,42   -1,38%
  • IDXHIDIV20 554   -6,30   -1,12%
  • IDX80 128   -2,00   -1,53%
  • IDXV30 139   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 153   -1,86   -1,20%

Pengacara Bambang: Ini bukan tangkap tangan


Jumat, 23 Januari 2015 / 11:37 WIB
Pengacara Bambang: Ini bukan tangkap tangan
ILUSTRASI. Berhasil membalik kerugian jadi untung Rp14,19 miliar di semester I 2023, serapan Nusantara Pelabuhan (PORT) masih sangat kecil


Sumber: TribunNews.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Pengacara Bambang Widjojanto, Iskandar Son Haji membenarkan bahwa kliennya itu ditangkap Mabes Polri. Informasi itu dia dapat dari pihak keluarga Bambang Widjojanto pagi tadi.

"Waktu antar anaknya pagi tadi, dia (Bambang) ditangkap polisi dan pihak keluarga dihubungi untuk menyiapkan baju-baju seandainya harus menginap. Itu dari keluarga," kata Iskandar dikonfirmasi, Jumat (23/1).

Meski begitu dia mempertanyakan langkah pihak Polri tersebut. Sebab langkah penangkapan tersebut sangat tidak merujuk pada aturan yang ada.

Selama ini, ungkap dia, Bambang dengan dirinya tidak membicarakan mengenai kasus yang berada di Mabes Polri. Namun, bila benar apa yang disampaikan Polri, penangkapan dilakukan terkait kasus penanganan sengketa Pilkada Kota Waringin Barat, dirinya memperpertanyakan.

"Ini maksudnya seperti apa? Kan bukan tangkap tangan. Wong ini sedang antar anak," kata Iskandar. (Edwin Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×