Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Anna Suci Perwitasari
Adapun kasus Jiwasraya ini diduga ada pembelian saham, dan reksadana. Hari bilang penyidik Kejagung tengah menelusuri bagian pembelian saham dengan jumlah 55.000 transaksi, sementara untuk reksadana belum diperiksa.
"Dari pembedahan 55.000 transaksi belum ada temuan yang signifikan karena masih dalam tahap proses penyidikan," jelas Hari.
Baca Juga: Hari ini, Kejagung lanjutkan pemeriksaan tujuh saksi terkait kasus Jiwasraya
Soal kemungkinan naik status keenam saksi ini menjadi tersangka, Hari mengatakan terbuka kemungkinan. Yang pasti, penyidik Kejagung masih terus mengumpulkan alat bukti yang mengarah pada unsur pidana. "Para saksi ini masih berpotensi menjadi tersangka," kata Hari.
Saat ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi Jiwasraya pada Selasa (14/1). Yakni mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama Hendrisman Rahim, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat sebagai pemilik Trada Alam Mineral (TRAM), dan bekas Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.
Baca Juga: Ternyata, Kementerian BUMN temukan keterkaitan kasus Jiwasraya dan Asabri, apa saja?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News