kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.546.000   -13.000   -0,51%
  • USD/IDR 18.159   -7,00   -0,04%
  • IDX 5.057   -41,01   -0,80%
  • KOMPAS100 651   -4,49   -0,68%
  • LQ45 515   -0,12   -0,02%
  • ISSI 169   -2,02   -1,18%
  • IDX30 290   0,46   0,16%
  • IDXHIDIV20 392   3,47   0,89%
  • IDX80 75   -0,37   -0,49%
  • IDXV30 109   1,70   1,58%
  • IDXQ30 98   0,32   0,33%

Manajer Investasi yang terseret Jiwasraya dapat menjadi tersangka


Kamis, 16 Januari 2020 / 14:57 WIB
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta,


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Adi Toegarisman menyatakan, enam manajer investasi yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (15/1), bisa jadi tersangka untuk kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

"Kemungkinan selalu ada, saya tidak bisa tergesa-gesa menentukan siapa tersangkanya karena prosesnya panjang dan kami takut keliru," kata Adi selepas rapat dengan Komisi III DPR, Kamis (16/1).

Baca Juga: Kejaksaan Agung akan mendalami keterlibatan Erry Firmansyah dalam kasus Jiwasraya

Lebih lanjut, Adi bilang, untuk menentukan tersangka harus melalui kajian, analisis yang tajam sesuai fakta hukum yang didapat Kejagung.

Seperti diketahui, kemarin, Kejagung telah memeriksa enam manajer investasi. Mereka adalah Direktur PT Pan Arcadia Asset Management Irawan Gunari, Mantan Direktur Pemasaran PT GAP Asset Management Arifadhi Soesilarto, Direktur PT Pool Advista Asset Manegement Ferro Budhimeilano.

Selanjutnya, Direktur MNC Asset Management Ferry Kojongian, Direktur Sinar Mas Asset Management Alex Setyawan WK, dan mantan Marketing GAP Asset Management Ratna Puspitasari.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono mengonfirmasi enam saksi tersebut hadir dalam pemeriksaan. "Semua hadir," katanya, kemarin.

Baca Juga: Kejagung geledah 15 tempat untuk kumpulkan alat bukti kasus Jiwasraya

Hari mengatakan, keenam pihak dari kalangan manajer investasi semuanya berstatus sebagai saksi. "Penyidik telah mendalami alat bukti keterkaitan dugaan tindak pidana korupsi dari enam orang saksi," katanya.




TERBARU

[X]
×