kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.913.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.250   24,00   0,15%
  • IDX 6.881   -34,12   -0,49%
  • KOMPAS100 1.002   -5,11   -0,51%
  • LQ45 766   -4,36   -0,57%
  • ISSI 226   -1,31   -0,58%
  • IDX30 395   -2,25   -0,57%
  • IDXHIDIV20 457   -1,62   -0,35%
  • IDX80 112   -0,70   -0,62%
  • IDXV30 113   -0,74   -0,65%
  • IDXQ30 128   -0,22   -0,17%

Badan Kehormatan DPR usut keterlibatan Nazaruddin dan Angelina Sondakh


Kamis, 19 Mei 2011 / 11:36 WIB
ILUSTRASI. Layar monitor pergerakan saham di Bursa Efek Indonesia Jakarta, Selasa (4/8). Pada penutupan perdagangan saham, Selasa (4/8/2020), IHSG ditutup naik 68,77 poin atau 1,37 persen ke posisi 5.075,00. Sementara, indeks saham LQ45 juga menguat 2,01 persen ke p


Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can


JAKARTA. Badan Kehormatan DPR akan menggelar rapat pleno atas dugaan suap yang melibatkan anggota DPR Mohammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir mengatakan, rapat pleno tersebut akan digelar pukul 13.00 WIB nanti.

Menurutnya, rapat pleno akan memutuskan apakah akan memanggil Nazaruddin dan Angelina yang diduga terkait dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan. "Kemungkinan mereka bisa dipanggil ke BK ya sekitar Selasa atau Kamis depan," ujar Nurdiman ketika dihubungi KONTAN, Kamis (19/5).

Nudirman menganggap, Angelina dan Nazaruddin telah melanggar kode etik pasal 3 c. Sebab, dia mengatakan, kedua politisi Partai Demokrat tersebut telah membuat citra DPR terganggu akibat pemberitaan di media elektronik dan media cetak.

Sanksi apa yang bakal diterima bila kedua anggota DPR itu bersalah, Nudirman belum bisa menjelaskannya. "Nanti lah kami lihat kalau memang mereka sudah melanggar kode etik," katanya.

Nazaruddin dan Angelina sendiri sudah membantah atas dugaan suap tersebut. Begitu pun dengan Partai Demokrat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×