Reporter: Dwi Nur Oktaviani | Editor: Edy Can
JAKARTA. Badan Kehormatan DPR akan menggelar rapat pleno atas dugaan suap yang melibatkan anggota DPR Mohammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Wakil Ketua BK DPR Nudirman Munir mengatakan, rapat pleno tersebut akan digelar pukul 13.00 WIB nanti.
Menurutnya, rapat pleno akan memutuskan apakah akan memanggil Nazaruddin dan Angelina yang diduga terkait dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan. "Kemungkinan mereka bisa dipanggil ke BK ya sekitar Selasa atau Kamis depan," ujar Nurdiman ketika dihubungi KONTAN, Kamis (19/5).
Nudirman menganggap, Angelina dan Nazaruddin telah melanggar kode etik pasal 3 c. Sebab, dia mengatakan, kedua politisi Partai Demokrat tersebut telah membuat citra DPR terganggu akibat pemberitaan di media elektronik dan media cetak.
Sanksi apa yang bakal diterima bila kedua anggota DPR itu bersalah, Nudirman belum bisa menjelaskannya. "Nanti lah kami lihat kalau memang mereka sudah melanggar kode etik," katanya.
Nazaruddin dan Angelina sendiri sudah membantah atas dugaan suap tersebut. Begitu pun dengan Partai Demokrat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News