Reporter: Yohan Rubiyantoro |
JAKARTA. Menteri Agama Maftuh Basyuni angkat bicara terkait kasus penyelenggaraan haji tahun 2005-2006 yang menyeret anggota DPR. Maftuh mengakui memang ada beberapa anggota DPR yang ia undang untuk menunaikan ibadah haji.
"Karena saya undang maka saya yang berkewajiban membayar, tapi itu bukan korupsi," tegasnya
Ia juga menyatakan bahwa biaya perjalanan haji anggota dewan itu bukan dari uang para jamaah haji. "Bukan dari uang jamaah, apalagi DAU," ucapnya.
Saat ditanyakan apakah uang tersebut bersumber dari anggaran negara, Maftuh hanya mengatakan, "Yang penting bukan dari DAU," kilahnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News