Reporter: Lamgiat Siringoringo | Editor: Didi Rhoseno Ardi
JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) gerah dengan penyelenggaraan ibadah haji yang digawangi oleh Departemen Agama (Depag). ICW mensinyalir adanya dugaan korupsi dalam penyelenggaran ibadah haji.
Makanya pada pagi ini (04/12), ICW menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melaporkan dugaan korupsi ini. "Kita berharap KPK segera mensusuri dugaan korupsi di Depag ini," ujar Ade Irawan Koordinator Pengawasan Publik ICW.
Menurut Ade ada dua yang dilaporkan, pertama tertutupnya penggunaan Dana Abadi Umat (DAU), dana yang dikumpulkan oleh jamaah haji. Proses yang tertutup ini mulai dari penyusunan biaya penyelenggaran ibadah haji, kontrak penerbangan, pengadaan seperti obat-obatan, katering, dan penginapan untuk jamaah. Selain itu, ICW juga melaporkan gratifikasi kepada anggota Komisi VIII DPR RI berupa uang perjalanan dinas yang diambil dari DAU. "Ini terjadi pada dua anggota DPR pada tahun 2006 sebesar US$ 2.845," ujar Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News