kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

KPK Temukan Korupsi pada Penyelenggaraan Haji 2005-2006


Selasa, 23 Desember 2008 / 12:35 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan tindak pidana korupsi dana abadi umat (DAU) tahun 2005-2006 dalam penyelenggaraan haji. Dana tersebut digunakan untuk mengganti biaya katering jamaah di Madinah, serta dipinjamkan untuk biaya penerbangan.

Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan dirinya telah menerima laporan dari ICW dan sedang melakukan pendataan. "Data yang disampaikan sudah diterima, dan sedang di teliti. Memang ada memenuhi unsur tipikor, kita akan usut," ucapnya usai peringatan Hari Kesetiakawanan sosial nasional di Monas, Selasa (23/12).

Antasari juga menjelaskan sedang melakukan analisis fakta dan data terkait penyelenggaraan haji. Ia juga mengungkapkan akan memanggil
pejabat dari Departemen Agama. Namun ia enggan menyebut nama pejabat Depag yang akan dipanggil. "Nanti tergantung fakta," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×