kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.487.000   72.000   2,98%
  • USD/IDR 16.610   15,00   0,09%
  • IDX 8.238   149,11   1,84%
  • KOMPAS100 1.145   25,73   2,30%
  • LQ45 820   23,58   2,96%
  • ISSI 290   4,46   1,56%
  • IDX30 429   13,21   3,18%
  • IDXHIDIV20 487   16,89   3,59%
  • IDX80 127   2,85   2,30%
  • IDXV30 135   1,26   0,95%
  • IDXQ30 136   4,84   3,69%

KPK Temukan Korupsi pada Penyelenggaraan Haji 2005-2006


Selasa, 23 Desember 2008 / 12:35 WIB
KPK Temukan Korupsi pada Penyelenggaraan Haji 2005-2006


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dugaan tindak pidana korupsi dana abadi umat (DAU) tahun 2005-2006 dalam penyelenggaraan haji. Dana tersebut digunakan untuk mengganti biaya katering jamaah di Madinah, serta dipinjamkan untuk biaya penerbangan.

Ketua KPK Antasari Azhar mengatakan dirinya telah menerima laporan dari ICW dan sedang melakukan pendataan. "Data yang disampaikan sudah diterima, dan sedang di teliti. Memang ada memenuhi unsur tipikor, kita akan usut," ucapnya usai peringatan Hari Kesetiakawanan sosial nasional di Monas, Selasa (23/12).

Antasari juga menjelaskan sedang melakukan analisis fakta dan data terkait penyelenggaraan haji. Ia juga mengungkapkan akan memanggil
pejabat dari Departemen Agama. Namun ia enggan menyebut nama pejabat Depag yang akan dipanggil. "Nanti tergantung fakta," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×