Reporter: Andi M Arief | Editor: Yudho Winarto
Herry mengklaim, sistem ini dapat mereduksi biaya peradilan dengan signifikan. Contohnya, biaya pemanggilan akan berkurang, sebab juru sita tidak perlu lagi bolak-balik pengadilan.
"Artinya sidang (elektronik) nantinya bisa di (sidang) Jawaban, (sidang) Ruplik, (sidang) Duplik, dan (sidang) Kesimpulan. Pembuktian dan putusan tetap di sidang terbuka untuk umum," ucap Herry.
Para advokat yang mengikuti sosialisasi di Hotel Pullman itu pun tampak antusias. Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) memandang sistem ini sebagai terobosan dalam bidang peradilan. Perkaranya, waktu dan biaya advokat untuk mengikuti peradilan dipangkas signifikan.
"Kebijakan ini sangat menguntungkan kita. Kedua, kita advokat semakin profesional," papar Juniver Girsang, Ketua Peradi dalam sambutannya di acara Sosialisasi e-court, Jumat (20/7).
Juniver menjelaskan, dengan adanya sistem ini, advokat bisa mendapatkan biaya peradilan yang pasti dan proses peradilan cepat.
Ditambah, sistem ini dapat mengurangi jumlah advokat liar berkat verifikasi oleh Pengadilan Tinggi dan MA. Namun, Juniver mengaku, para advokat mau tidak mau harus bisa menggunakan sistem e-court.
Jika para advokat gagap teknologi, "tentu tidak bisa mengikuti apa yang sudah dibuat oleh MA. Dan yang sangat ditunggu oleh advokat selama ini memang kebijakan ini," cepat Juniver.
Dengan Telkom
Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) MA RI, Aco Nur mengatakan, sistem pengadilan elektronik ini sudah dicanangkan sejak lama.
Namun, Aco menilai, saat ini merupakan saat yang tepat untuk meluncurkan sistem ini. "Ide (sistem e-court ini) murni dari MA. Walaupun kami lakukan studi banding ke luar negeri, itu merupakan masukan sebagai inspirasi saja," klaim Aco.
MA menghitung hampir tidak ada anggaran yang digunakan dalam pembuatan sistem ini. Namun, Aco mengaku akan memulai mengeluarkan anggaran dalam pengembangan sistem ini. Pasalnya, sambungan internet menjadi krusial dalam sistem ini.
"Akan ada kerja sama dengan Telkom. Belum kita berpikir (provider swasta), masih Telkom saja. BUMN," paparnya.
Aco mengaku, wilayah Indonesia timur akan menjadi tantangan dalam pengembangan sistem ini. Masalahnya, sambung Aco, sarana dan pra-sarana yang tersedia di Indonesia timur sulit diakses.
Tapi, "pengadilan berusaha semaksimal mungkin agar pengadilan bisa melaksanakan itu," tukas Aco.
"Tahun ini menjadi program khusus bagi Pengadilan dan MA untuk penerapan e-court ini," pungkas Aco.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News