kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.690.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.910   -29,00   -0,16%
  • IDX 6.410   65,94   1,04%
  • KOMPAS100 845   12,09   1,45%
  • LQ45 640   9,44   1,50%
  • ISSI 222   2,82   1,29%
  • IDX30 359   5,14   1,45%
  • IDXHIDIV20 438   4,81   1,11%
  • IDX80 96   1,44   1,52%
  • IDXV30 120   0,97   0,81%
  • IDXQ30 114   1,39   1,23%

Kejaksaan teliti jejak rekam sembilan calon Hakim Konstitusi


Kamis, 12 Juli 2018 / 14:32 WIB
ILUSTRASI. Jaksa Agung Muhammad Prasetyo


Reporter: Andi M Arief | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kini sedang memeriksa dan meneliti jejak rekam sembilan calon hakim Mahkamah Konstitusi. Jaksa Agung HM Prasetyo menuturkan, ada permintaan dari Panitia Seleksi Hakim MK untuk memberikan rekomendasi terhadap calon hakim MK.

"Kami sedang lakukan pendalaman jejak rekam para calon hakim MK," ungkap Prasetyo saat perayaan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58, Kamis (12/7)

Prasetyo melanjutkan, Kejagung tidak ingin memberikan rekomendasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. "Kami tidak mau asal-asalan memberikan rekomendasi," tutur Prasetyo.

Sebelumnya, Pansel Hakim MK telah meminta rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait isu-isu korupsi dan jejak rekam para calon. Ketua Pansel Hakim MK, Harjono mengatakan, pansel akan meminta lembaga lain seperti PPATK, BIN, dan Komisi Yudisial. 

Selain itu, masa untuk publik memberikan rekomendasi sudah terbuka. "Pansel mengupayakan agar calon presiden hakim konstitusi teruji," singkat Harjono.

Seleksi calon hakim MK ini akan menggantikan Hakim Maria Farida yang akan menyelesaikan masa jabatan periode keduanya 13 Agustus mendatang.


 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×