kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Luhut: Perlu pengetatan protokol kesehatan di Botabek


Jumat, 25 September 2020 / 07:54 WIB
Luhut: Perlu pengetatan protokol kesehatan di Botabek
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan minta agar faktor kedisiplinan untuk menangani angka pertumbuhan Covid-19 terus ditegakkan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada periode 12-23 September 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta menunjukkan tren pelambatan. Kendati demikian, di wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) yang merupakan wilayah penyangga DKI Jakarta masih ada kenaikan selama sepekan terakhir. 

Hal ini terungkap saat rapat koordinasi (rakor) untuk antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek secara virtual yang dipimpin oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (24/9/2020). 

Menanggapi hal ini, Luhut minta agar faktor kedisiplinan untuk menangani angka pertumbuhan Covid-19 terus ditegakkan. “Aktivitas warga DKI Jakarta yang karena PSBB pergi ke restoran atau ke kafe di wilayah Bodetabek. Artinya, perlu pengetatan protokol kesehatan di sana untuk pengendalian Covid-19," kata Luhut dikutip Juru Bicaranya Jodi Mahardi, Kamis. 

Setelah 10 hari mengawal perkembangan penularan virus corona, Luhut ingin agar ada sinkronisasi kebijakan di seluruh Jabodetabek untuk mengendalikan penyebaran virus. 

Baca Juga: UPDATE: Jaksel, kota Bekasi dan wilayah Tangerang kembali masuk zona merah Covid-19

Sejauh ini, pemerintah telah mengawasi aktivitas masyarakat di banyak tempat, terutama di pasar tradisional. 

Namun, Luhut tetap mengarahkan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk memperhatikan pula klaster di perkantoran termasuk kementerian dan lembaga (K/L), perusahaan swasta, dan pemerintah daerah. 

“Jangan sampai ada yang membuat klaster baru,” tegas Luhut dikutip oleh Jodi. 

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Kamis (24/9): 262.022 kasus, 191.853 sembuh, 10.105 wafat

Sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, Luhut meminta Kementerian Kesehatan untuk menyediakan fasilitas tes bagi anggota Satpol PP yang menjalankan operasi penegakan disiplin kesehatan. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×