kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   3.000   0,11%
  • USD/IDR 17.930   30,00   0,17%
  • IDX 6.307   -32,66   -0,52%
  • KOMPAS100 832   -7,17   -0,85%
  • LQ45 630   -6,63   -1,04%
  • ISSI 217   -0,89   -0,41%
  • IDX30 355   -3,55   -0,99%
  • IDXHIDIV20 440   -3,97   -0,89%
  • IDX80 95   -0,90   -0,94%
  • IDXV30 118   -0,64   -0,54%
  • IDXQ30 114   -1,17   -1,02%

Luhut: Perlu pengetatan protokol kesehatan di Botabek


Jumat, 25 September 2020 / 07:54 WIB
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan minta agar faktor kedisiplinan untuk menangani angka pertumbuhan Covid-19 terus ditegakkan.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada periode 12-23 September 2020, jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta menunjukkan tren pelambatan. Kendati demikian, di wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek) yang merupakan wilayah penyangga DKI Jakarta masih ada kenaikan selama sepekan terakhir. 

Hal ini terungkap saat rapat koordinasi (rakor) untuk antisipasi perkembangan kasus Covid-19 di Jabodetabek secara virtual yang dipimpin oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Kamis (24/9/2020). 

Menanggapi hal ini, Luhut minta agar faktor kedisiplinan untuk menangani angka pertumbuhan Covid-19 terus ditegakkan. “Aktivitas warga DKI Jakarta yang karena PSBB pergi ke restoran atau ke kafe di wilayah Bodetabek. Artinya, perlu pengetatan protokol kesehatan di sana untuk pengendalian Covid-19," kata Luhut dikutip Juru Bicaranya Jodi Mahardi, Kamis. 

Setelah 10 hari mengawal perkembangan penularan virus corona, Luhut ingin agar ada sinkronisasi kebijakan di seluruh Jabodetabek untuk mengendalikan penyebaran virus. 

Baca Juga: UPDATE: Jaksel, kota Bekasi dan wilayah Tangerang kembali masuk zona merah Covid-19

Sejauh ini, pemerintah telah mengawasi aktivitas masyarakat di banyak tempat, terutama di pasar tradisional. 

Namun, Luhut tetap mengarahkan TNI, Polri, dan Satpol PP untuk memperhatikan pula klaster di perkantoran termasuk kementerian dan lembaga (K/L), perusahaan swasta, dan pemerintah daerah. 

“Jangan sampai ada yang membuat klaster baru,” tegas Luhut dikutip oleh Jodi. 

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Kamis (24/9): 262.022 kasus, 191.853 sembuh, 10.105 wafat

Sebagai Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi, Luhut meminta Kementerian Kesehatan untuk menyediakan fasilitas tes bagi anggota Satpol PP yang menjalankan operasi penegakan disiplin kesehatan. 




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×