CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Lion Air Minta Kemenhub Naikkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Ini Alasannya


Rabu, 29 Juni 2022 / 13:54 WIB
Lion Air Minta Kemenhub Naikkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Ini Alasannya
ILUSTRASI. President Director of Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi. Lion Air Minta Kemenhub Naikkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Ini Alasannya.


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Lion Air mengaku kesulitan mendapat keuntungan di tengah kenaikan harga bahan bakar avtur, bahkan meskipun pesawat terisi penuh keuntungan belum tentu bisa didapatkan. 

President Director of Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi buka-bukaan di hadapan Komisi V DPR RI pada Selasa (28/6/2022) terkait kendala-kendala yang dihadapi perusahaan, sehingga kesulitan mendapatkan keuntungan di masa pandemi. 

Oleh karenanya, dia meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaikkan Tarif Batas Atas (TBA) tiket pesawat, terutama di rute-rute tertentu agar maskapai bisa mendapatkan keuntungan. 

"Kami coba untuk patuh kepada regulasi, bahkan rute-rute yang memang di-TBA-nya kami tidak bisa untung 100%. Kalau ini kami dipaksakan untuk bisa mengikuti TBA, otomatis kami mungkin sama dengan yang lainnya, tidak sanggup untuk menjalankan rute tersebut," ujarnya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Selasa (28/6/2022). 

Baca Juga: Tambah Rute Baru, Pelita Air Terbang Perdana Jakarta-Yogyakarta-Jakarta

Dia juga meminta regulator untuk memasukkan biaya perawatan dan sparepart pesawat sebagai unsur tambahan penentu tarif tiket pesawat dan merevisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 20 Tahun 2019. 

"PM 20 tahun 2019 dikeluarkan saat sebelum pandemi di 2020 sehingga banyak sekali revisi atau paling tidak direview yang harus dilakukan sehingga paling tidak cost operational pesawat itu bisa kita readjust. Karena memang alat utama bisnis penerbangan adalah pesawat sehingga komponen-komponen ini yang memang harus kita sama-sama pertimbangkan khususnya dengan stakeholder," jelasnya. 

Dia menyebut, apabila kedua hal tersebut tidak diubah oleh pemerintah, maka maskapai akan mengurangi rute-rute yang tidak menguntungkan perusahaan. 

"Jika ini tidak terpenuhi maka kita tidak bisa menjalankan rute tersebut. Bali-Lombok juga sangat rawan karena memang dari sisi flight time-nya sudah berubah. Ini kalau tidak bisa di-review kembali, maka kita bahkan bukan kita saja tapi operator penerbangan lainnya juga tidak mau atau tidak sanggup untuk menjalankan," tambahnya.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Mahal, Ini Respons Kemenhub

Dia memaparkan kendala-kendala yang dialami Lion Air sehingga meminta pemerintah untuk menaikkan tarif batas atas tiket pesawat dan menambah unsur penentu tarif pesawat, yaitu: 

1. Biaya sparepart pesawat yang dibayar menggunakan dollar AS mahal 

Daniel mengatakan, biaya komponen sparepart pesawat saat ini masih sangat tinggi karena dibayar menggunakan dollar AS. 

Padahal selama pandemi Covid-19, biaya perawatan pesawat ini sudah meningkat akibat penyedia material dan bahan untuk perawatan pesawat banyak yang tutup. 

Hal ini membuat maskapai kesulitan untuk bangkit kembali setelah sempat terhenti operasionalnya saat pemerintah menetapkan pembatasan perjalanan. 



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×