Reporter: kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
2. Cetak kartu informasi akun
Tenaga non-ASN dapat melakukan pencetakan Kartu Informasi Akun dengan klik "Cetak Informasi Pendaftaran". Lalu, masuk ke akun yang dibuat dengan klik "Lanjutkan Login Pendaftaran".
3. Login dan isi biodata
Buka laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Kemudian, klik NIK dan kata sandik untuk login.
Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file 100 KB-1 MB. Lanjutkan pengisian biodata dan riwayat pekerjaan dari instansi penempatan saat ini.
4. Resume Pendataan Non ASN
- Setelah data riwayat pekerjaan lengkap, halaman laman akan menampilkan resume.
- Periksa kembali data-data dan dokumen yang telah diunggah.
- Tandai kotak persetujuan dengan tanda centang dan klik "Akhiri Proses Pendataan".
- Tenaga non-ASN dapat mencetak Kartu Pendataan Non ASN sebagai bukti pendataan.
Baca Juga: Kemendikbud Akan Buka 419.146 Formasi PPPK Guru 2024, Cek Gaji P3K Sebelum Daftar
Cara cek data pendataan non-ASN
Setelah memiliki akun pendataan ASN, tenaga honorer dapat melakukan pengecekan nama dan status pendataan non-ASN. Berikut cara cek pendataan non ASN 2024.
- Buka laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman
- Pilih "Instansi" yang diinginkan
- Klik "Pengumuman"
- Kemudian, halaman laman akan memunculkan "Daftar Pegawai Non ASN".
Pengecekan data pendataan non-ASN dilakukan untuk memastikan nama dan status tenaga honorer terkait.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendataan Non-ASN, Simak Link, Syarat, dan Cara Pendaftarannya"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News