kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.603.000   0   0,00%
  • USD/IDR 18.032   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.236   49,76   0,80%
  • KOMPAS100 817   5,56   0,69%
  • LQ45 621   2,39   0,39%
  • ISSI 215   1,38   0,65%
  • IDX30 350   1,18   0,34%
  • IDXHIDIV20 430   0,35   0,08%
  • IDX80 93   0,50   0,54%
  • IDXV30 118   0,33   0,28%
  • IDXQ30 112   0,18   0,16%

Link dan Syarat Pendataan Non-ASN, Cek Juga Cara Pendaftarannya


Kamis, 21 Maret 2024 / 03:28 WIB
Link dan Syarat Pendataan Non-ASN, Cek Juga Cara Pendaftarannya
ILUSTRASI. Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendata tenaga kerja honorer dalam pendataan non-aparatur sipil negara (ASN) 2024.


Reporter: kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

2. Cetak kartu informasi akun 

Tenaga non-ASN dapat melakukan pencetakan Kartu Informasi Akun dengan klik "Cetak Informasi Pendaftaran". Lalu, masuk ke akun yang dibuat dengan klik "Lanjutkan Login Pendaftaran". 

3. Login dan isi biodata 

Buka laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id. Kemudian, klik NIK dan kata sandik untuk login. 

Unggah ijazah terakhir dengan ukuran file 100 KB-1 MB. Lanjutkan pengisian biodata dan riwayat pekerjaan dari instansi penempatan saat ini. 

4. Resume Pendataan Non ASN 

- Setelah data riwayat pekerjaan lengkap, halaman laman akan menampilkan resume. 
- Periksa kembali data-data dan dokumen yang telah diunggah. 
- Tandai kotak persetujuan dengan tanda centang dan klik "Akhiri Proses Pendataan". 
- Tenaga non-ASN dapat mencetak Kartu Pendataan Non ASN sebagai bukti pendataan. 

Baca Juga: Kemendikbud Akan Buka 419.146 Formasi PPPK Guru 2024, Cek Gaji P3K Sebelum Daftar

Cara cek data pendataan non-ASN 

Setelah memiliki akun pendataan ASN, tenaga honorer dapat melakukan pengecekan nama dan status pendataan non-ASN. Berikut cara cek pendataan non ASN 2024. 

- Buka laman https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman 
- Pilih "Instansi" yang diinginkan 
- Klik "Pengumuman" 
- Kemudian, halaman laman akan memunculkan "Daftar Pegawai Non ASN". 

Pengecekan data pendataan non-ASN dilakukan untuk memastikan nama dan status tenaga honorer terkait.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pendataan Non-ASN, Simak Link, Syarat, dan Cara Pendaftarannya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×