kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   -19.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.341   27,00   0,17%
  • IDX 7.544   12,60   0,17%
  • KOMPAS100 1.047   -4,04   -0,38%
  • LQ45 795   -5,29   -0,66%
  • ISSI 252   0,56   0,22%
  • IDX30 411   -3,03   -0,73%
  • IDXHIDIV20 472   -7,09   -1,48%
  • IDX80 118   -0,54   -0,46%
  • IDXV30 121   -0,69   -0,57%
  • IDXQ30 131   -1,32   -1,00%

Lengkap, Cek 9 Poin Kesepakatan Tarif Dagang AS dan Indonesia


Jumat, 25 Juli 2025 / 03:30 WIB
Lengkap, Cek 9 Poin Kesepakatan Tarif Dagang AS dan Indonesia
ILUSTRASI. Indonesia sepakat untuk menghapus tarif impor terhadap lebih dari 99% produk asal Amerika Serikat (AS) dan menghapus semua hambatan non-tarif. KONTAN/Cheppy A. Muchlis


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Indonesia sepakat untuk menghapus tarif impor terhadap lebih dari 99% produk asal Amerika Serikat (AS) dan menghapus semua hambatan non-tarif yang dihadapi perusahaan-perusahaan AS.

Sebagai imbalannya, AS akan menurunkan ancaman tarif atas produk-produk Indonesia dari 32% menjadi 19%.

Presiden AS Donald Trump memuji kesepakatan tersebut. Ia pertama kali mengumumkannya dalam sebuah unggahan di platform media sosial Truth miliknya pada 15 Juli 2025.

Ia menyebut kesepakatan dengan Indonesia sebagai "kemenangan besar bagi produsen mobil, perusahaan teknologi, pekerja, petani, peternak, dan pelaku industri manufaktur Amerika".

Lantas, apa saja poin-poin utama dari kesepakatan AS dan Indonesia?

Poin-poin kesepakatan AS dan Indonesia

Rincian kerangka kerja untuk kesepakatan tersebut diumumkan dalam pernyataan bersama oleh kedua negara, serta dalam lembar informasi resmi yang dirilis oleh Gedung Putih.

Dalam pernyataan itu disebutkan, negosiator dari AS dan Indonesia akan merampungkan perjanjian final dalam beberapa minggu ke depan.

Baca Juga: Kelanjutan Tarif AS: Trump Minta Kritikal Mineral Diekspor, Ini Kata Pengusaha

“Hari ini, AS dan Indonesia sepakat pada sebuah kerangka kerja untuk merundingkan perjanjian perdagangan timbal balik guna memperkuat hubungan ekonomi bilateral," demikian isi pernyataan tersebut, dikutip dari Reuters, Rabu (23/7/2025).

"Kesepakatan ini akan memberikan akses pasar yang belum pernah terjadi sebelumnya bagi para eksportir dari kedua negara,” tambahnya.

Dalam siaran pers bersama yang dirilis Selasa (22/7/2025) waktu AS, kedua negara mengungkapkan sejumlah poin penting dalam perjanjian tersebut, antara lain:

1. Penghapusan hambatan tarif dan akses pasar

Indonesia akan menghapus sekitar 99% hambatan tarif untuk berbagai produk industri, pangan, dan pertanian asal AS. Sementara itu, AS akan menurunkan tarif timbal balik menjadi 19% terhadap barang asal Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Perintah Eksekutif 14257 tertanggal 2 April 2025.

Selain itu, AS juga mungkin akan mengidentifikasi sejumlah komoditas tertentu yang tidak tersedia secara alami atau tidak diproduksi di dalam negeri, untuk diberikan penurunan tarif tambahan.

Baca Juga: Belum Berlaku, Tarif Impor Trump 19% untuk Indonesia Masih Tunggu Ini

2. Memperkuat aturan asal

AS dan Indonesia akan merundingkan aturan asal barang (rules of origin) yang memudahkan perdagangan. Adapun, tujuannya untuk memastikan bahwa manfaat dari perjanjian ini dapat dinikmati oleh kedua negara, bukan oleh pihak ketiga.

3. Menghilangkan hambatan non-tarif untuk ekspor industri AS

Kedua negara juga akan bekerja sama untuk mengatasi hambatan non-tarif Indonesia yang berdampak pada perdagangan dan investasi bilateral di sektor-sektor prioritas. Upaya ini mencakup beberapa hal, seperti:

  • Membebaskan perusahaan dan barang asal AS dari persyaratan konten lokal. Ini merujuk aturan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang menjadi salah satu syarat produk AS bisa dijual di Indonesia.
  • Menerima kendaraan yang dibuat sesuai standar keselamatan dan emisi kendaraan bermotor federal AS.
  • Menerima sertifikat Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) dan otorisasi pemasaran sebelumnya untuk alat kesehatan dan farmasi.
  • Membebaskan ekspor kosmetik, alat kesehatan, dan barang manufaktur lainnya milik AS dari persyaratan sertifikasi dan pelabelan yang memberatkan.
  • Menghapus pembatasan impor atau persyaratan perizinan untuk barang remanufaktur AS dan bagian-bagiannya.
  • Menghilangkan persyaratan inspeksi atau verifikasi pra-pengiriman untuk impor barang AS. Mengadopsi dan menerapkan praktik regulasi yang baik.
  • Mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan banyak masalah kekayaan intelektual yang sudah lama ada yang diidentifikasi dalam Special 301 Report oleh USTR (Kantor Perwakilan Dagang AS).
  • Menangani kekhawatiran AS terkait prosedur penilaian kesesuaian (conformity assessment).

4. Menghilangkan hambatan non-tarif untuk ekspor pertanian AS

AS dan Indonesia juga berkomitmen untuk mengatasi dan mencegah hambatan terhadap produk pangan dan pertanian asal AS di pasar Indonesia. Komitmen ini mencakup:

  • Membebaskan produk pangan dan pertanian asal AS dari seluruh sistem perizinan impor, termasuk persyaratan neraca komoditas.
  • Menjamin transparansi dan keadilan terkait indikasi geografis.
  • Memberikan status permanen Fresh Food of Plant Origin (FFPO) untuk semua produk tanaman AS yang relevan.
  • Mengakui pengawasan regulasi AS, termasuk mencantumkan seluruh fasilitas produksi daging, unggas, dan produk susu AS, serta menerima sertifikat yang diterbitkan oleh otoritas pengatur di AS.

Baca Juga: Lanjutan Tarif Trump, Danantara Akan Bangun 17 Kilang di AS Senilai Rp 130 Triliun

5. Menghapus hambatan perdagangan digital, sektor jasa, dan investasi

Indonesia telah berkomitmen untuk mengatasi hambatan yang memengaruhi perdagangan digital, sektor jasa, dan investasi. Komitmen tersebut mencakup:

  • Memberikan kepastian hukum terkait transfer data pribadi dari Indonesia ke AS.
  • Menghapus tarif bea masuk untuk “produk tidak berwujud” serta menangguhkan kewajiban terkait dokumen impor.
  • Mendukung moratorium permanen atas bea masuk untuk transmisi elektronik di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) secara langsung dan tanpa syarat.
  • Mengambil langkah nyata untuk menerapkan Joint Initiative on Services Domestic Regulation, termasuk menyerahkan revisi Specific Commitments untuk disertifikasi oleh WTO.

6. Komitmen terhadap buruh, dan bahan baku industri

Indonesia berkomitmen untuk bergabung dengan Global Forum on Steel Excess Capacity dan mengambil langkah konkret guna mengatasi kelebihan kapasitas baja global beserta dampaknya. Selain itu, Indonesia juga berkomitmen melindungi hak-hak ketenagakerjaan yang diakui secara internasional. Komitmen ini mencakup:

  • Melarang impor barang yang diproduksi melalui kerja paksa atau kerja wajib
  • Merevisi undang-undang ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan penuh terhadap hak pekerja atas kebebasan berserikat dan perundingan kolektif
  • Memperkuat penegakan hukum ketenagakerjaan.

Baca Juga: Trump Umumkan Kesepakatan Dagang dengan Jepang, Termasuk Tarif Mobil 15%

7. Komitmen dalam menjaga standar tinggi dalam perlindungan lingkungan

Indonesia berkomitmen untuk menerapkan dan menjaga standar tinggi dalam perlindungan lingkungan serta menegakkan hukum lingkungan secara efektif. Ini termasuk:

  • Meningkatkan tata kelola sektor kehutanan dan memberantas perdagangan hasil hutan ilegal.
  • Mendorong ekonomi yang lebih efisien dalam penggunaan sumber daya.
  • Menerima dan sepenuhnya menerapkan Perjanjian WTO tentang Subsidi Perikanan
  • Memerangi penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing), serta perdagangan satwa liar ilegal.
  • Indonesia juga akan mencabut pembatasan ekspor ke AS atas komoditas industri, termasuk mineral-mineral penting.

8. Kerja sama keamanan ekonomi dan rantai pasok

AS dan Indonesia sepakat untuk memperkuat kerja sama di bidang ekonomi dan keamanan nasional guna meningkatkan ketahanan rantai pasok dan mendorong inovasi. Hal ini dilakukan melalui langkah bersama untuk mengatasi praktik perdagangan tidak adil oleh negara lain, serta kerja sama dalam pengendalian ekspor, keamanan investasi, dan pencegahan penghindaran bea masuk.

Tonton: Minimalisir Dampak Tarif Trump, Pemerintah Luncurkan Program Kredit Industri Padat Karya

9. Kesepatan dagang perusahaan swasta

Selain itu, kedua negara mencatat sejumlah kesepakatan bisnis yang akan datang antara perusahaan AS dan Indonesia, termasuk:

  • Pengadaan pesawat udara dengan nilai saat ini mencapai US$ 3,2 miliar
  • Pembelian produk pertanian, termasuk kedelai, bungkil kedelai, gandum, dan kapas, dengan nilai sekitar US$ 4,5 miliar
  • Pembelian produk energi, seperti gas petroleum cair (LPG), minyak mentah, dan bensin, dengan nilai sekitar US$ 15 miliar 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lengkap, 9 Poin Kesepakatan Tarif Dagang AS dan Indonesia"

Selanjutnya: Ada 38 Produk Suplemen Blackmores di Indonesia, Apakah Aman? Ini Jawaban BPOM

Menarik Dibaca: S Line dan 5 Drama Korea Dewasa Beragam Genre, Ada Romance Sampai Thriller

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×