kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.909.000   -24.000   -1,24%
  • USD/IDR 16.193   51,00   0,32%
  • IDX 7.935   4,04   0,05%
  • KOMPAS100 1.116   -2,43   -0,22%
  • LQ45 825   -1,85   -0,22%
  • ISSI 267   0,67   0,25%
  • IDX30 426   -0,90   -0,21%
  • IDXHIDIV20 490   -0,56   -0,11%
  • IDX80 124   -0,48   -0,39%
  • IDXV30 127   -0,56   -0,44%
  • IDXQ30 137   -0,65   -0,47%

Belum Berlaku, Tarif Impor Trump 19% untuk Indonesia Masih Tunggu Ini


Rabu, 23 Juli 2025 / 16:58 WIB
Belum Berlaku, Tarif Impor Trump 19% untuk Indonesia Masih Tunggu Ini
ILUSTRASI. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan, tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sudah diumumkan secara resmi melalui joint statement antar kedua negara.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan, tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sudah diumumkan secara resmi melalui joint statement antar kedua negara.

Kendati begitu, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, implementasi tarif tersebut masih menunggu penandatanganan lanjutan secara teknis.

"Jadi kalau ditanya mulai hari ini berlaku? tentu belum. Tapi praktiknya secara umum itu sudah berlaku, cuman untuk detailnya tentu akan ada tim teknis dan penandatanganan lebih lanjut," ujar Haryo kepada Kontan.co.id, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga: Indonesia akan Memangkas Tarif dan Hambatan Non Tarif dalam Kesepakatan Dagang AS

Sebelumnya, Sesmenko Susiwijono mengatakan, sesuai ketentuan, tarif baru tersebut seharusnya mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. 

Namun, khusus untuk Indonesia, terdapat klausul bahwa selama proses negosiasi lanjutan masih berlangsung dan sebelum adanya pernyataan bersama (joint statement), maka tarif resiprokal yang baru belum diberlakukan.

“Hari ini pun, kalau ekspor ke Amerika, kemudian barangnya masuk, sampai 1 Agustus kalau kita belum publish joint statement bersama, kita masih kena MFN plus 10%. Baru nanti setelah kita resmi, nanti akan kena MFN plus 19%,” ujar Susiwijono dalam keterangannya.

Pemerintah menegaskan bahwa strategi perdagangan internasional Indonesia tidak hanya terfokus pada kebijakan tarif Amerika Serikat. Tetapi mencakup upaya memperluas pasar ekspor, substitusi impor secara bertahap, termasuk peluang penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Baca Juga: Lanjutan Tarif Trump, Danantara Akan Bangun 17 Kilang di AS Senilai Rp 130 Triliun

Dengan berbagai skema kerja sama internasional yang sedang dijajaki saat ini, termasuk IEU-CEPA, FTA, hingga CPTPP, pemerintah bertekad menjadikan tantangan global sebagai peluang untuk memperkuat ekonomi nasional.

“Yang ingin kami garis bawahi dengan membuat trade deal dengan Amerika, sehingga tarif masuknya barang-barang Amerika 0%, saya kira tidak akan terlalu mengkhawatirkan. Apalagi kalau produk-produknya memang sifatnya bukan produk-produk yang akan berkompetisi dengan produk yang kita produksi di dalam negeri,” kata Susiwijono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mengelola Tim Penjualan Multigenerasi (Boomers to Gen Z) Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×