kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.970.000   24.000   1,23%
  • USD/IDR 16.319   -22,00   -0,13%
  • IDX 7.469   124,49   1,70%
  • KOMPAS100 1.044   14,12   1,37%
  • LQ45 790   8,31   1,06%
  • ISSI 251   6,62   2,71%
  • IDX30 409   4,38   1,08%
  • IDXHIDIV20 473   6,01   1,29%
  • IDX80 118   1,61   1,38%
  • IDXV30 122   3,33   2,82%
  • IDXQ30 131   1,50   1,16%

Belum Berlaku, Tarif Impor Trump 19% untuk Indonesia Masih Tunggu Ini


Rabu, 23 Juli 2025 / 16:58 WIB
Belum Berlaku, Tarif Impor Trump 19% untuk Indonesia Masih Tunggu Ini
ILUSTRASI. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan, tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sudah diumumkan secara resmi melalui joint statement antar kedua negara.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebutkan, tarif impor sebesar 19% untuk produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) sudah diumumkan secara resmi melalui joint statement antar kedua negara.

Kendati begitu, Juru Bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto mengatakan, implementasi tarif tersebut masih menunggu penandatanganan lanjutan secara teknis.

"Jadi kalau ditanya mulai hari ini berlaku? tentu belum. Tapi praktiknya secara umum itu sudah berlaku, cuman untuk detailnya tentu akan ada tim teknis dan penandatanganan lebih lanjut," ujar Haryo kepada Kontan.co.id, Rabu (23/7/2025).

Baca Juga: Indonesia akan Memangkas Tarif dan Hambatan Non Tarif dalam Kesepakatan Dagang AS

Sebelumnya, Sesmenko Susiwijono mengatakan, sesuai ketentuan, tarif baru tersebut seharusnya mulai berlaku pada 1 Agustus 2025. 

Namun, khusus untuk Indonesia, terdapat klausul bahwa selama proses negosiasi lanjutan masih berlangsung dan sebelum adanya pernyataan bersama (joint statement), maka tarif resiprokal yang baru belum diberlakukan.

“Hari ini pun, kalau ekspor ke Amerika, kemudian barangnya masuk, sampai 1 Agustus kalau kita belum publish joint statement bersama, kita masih kena MFN plus 10%. Baru nanti setelah kita resmi, nanti akan kena MFN plus 19%,” ujar Susiwijono dalam keterangannya.

Pemerintah menegaskan bahwa strategi perdagangan internasional Indonesia tidak hanya terfokus pada kebijakan tarif Amerika Serikat. Tetapi mencakup upaya memperluas pasar ekspor, substitusi impor secara bertahap, termasuk peluang penguatan posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Baca Juga: Lanjutan Tarif Trump, Danantara Akan Bangun 17 Kilang di AS Senilai Rp 130 Triliun

Dengan berbagai skema kerja sama internasional yang sedang dijajaki saat ini, termasuk IEU-CEPA, FTA, hingga CPTPP, pemerintah bertekad menjadikan tantangan global sebagai peluang untuk memperkuat ekonomi nasional.

“Yang ingin kami garis bawahi dengan membuat trade deal dengan Amerika, sehingga tarif masuknya barang-barang Amerika 0%, saya kira tidak akan terlalu mengkhawatirkan. Apalagi kalau produk-produknya memang sifatnya bukan produk-produk yang akan berkompetisi dengan produk yang kita produksi di dalam negeri,” kata Susiwijono.

Selanjutnya: Per Mei 2025, Laba Tokio Marine Life Tumbuh 5% Lampaui Target Perseroan

Menarik Dibaca: Rayakan Hari Anak Nasional, Bluebird Ajak Anak Pengemudi Belajar Profesi di KidZania

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×