kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   -95.000   -3,66%
  • USD/IDR 16.785   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Wamen PKP Sebut Akan Ada Lembaga Khusus yang Urus Percepatan Pembangunan Perumahan


Selasa, 30 Desember 2025 / 19:58 WIB
Wamen PKP Sebut Akan Ada Lembaga Khusus yang Urus Percepatan Pembangunan Perumahan
ILUSTRASI. Wamen PKP Fahri (KONTAN/Arif Ferdianto)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP) Fahri Hamzah melakukan  pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (30/12/2025).

Dalam pertemuan tersebut Fahri menyampaikan, salah satunya membahas terkait mekanisme percepatan pembangunan perumahan.  

“Yang saya laporkan, misalnya ada mandat dari beberapa Undang-Undang untuk mempertimbangkan lembaga untuk percepatan pembangunan perumahan,” tutur Fahri kepada awak media, Selasa  (30/12/2025).

Fahri menyebut, utamanya lembaga tersebut akan mengurusi terkait persoalan pertanahan, serta mengelola pendanaan yang bersumber dari alokasi yang telah tercantum dalam APBN 2026.

Baca Juga: Kementerian PKP Lapor Rumah Subsidi Tersalur Capai 178.000 Unit per 22 September 2025

Ia juga menyampaikan Presiden  Prabowo telah menyetujui renovasi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 2 juta rumah pada tahun depan. Sebagaimana diketahui, lokasi dananya dipersiapkan Rp 43 triliun.

Meksi demikian, ia menyebut, khusus untuk renovasi 1 juta perumahan yang akan dilakukan di wilayah perkotaan, akan dilakukan percepatan.

“Ini karena di perkotaan itu ada banyak masalah. Ketersediaan lahan yang memang sangat sulit dan inilah yang kami lagi desain konsepnya dalam bentuk peraturan yang dibutuhkan. Mungkin setidaknya Peraturan Presiden (PP) yang sedang kami siapkan,” ungkapnya.

Nah dengan adanya rencana percepatan tersebut, Fahri berharap, ada lembaga yang mengurusi terkait perumahan. Ia mencontohkan praktik di banyak negara yang menunjukkan perlunya satu lembaga khusus yang mengurusi terkait perumahan. Selama ini, kewenangan masih tersebar di berbagai lembaga, dengan urusan yang berada di satu institusi dan perizinan di institusi lainnya.

Baca Juga: Anggaran Jadi Rp 10,89 Triliun di Tahun 2026, Begini Fokus Kementerian PKP

“Harus ada lembaga yang mengkonsolidasi semua jenis keperluan untuk percepatan pembangunan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Fahri membeberkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri PANRB dan Menteri Sekretaris Negara, serta berharap dalam satu hingga dua hari ke depan dapat kembali menggelar pertemuan lanjutan untuk membahas pembentukan lembaga tersebut.

Ia juga menargetkan agar pembentukan lembaga tersebut dapat mulai disiasatkan pada awal tahun.

“Saya juga berkoordinasi dengan Danantara karena salah satu penyedialaan yang paling masif nanti terutama untuk konsep Transit Oriented Development, itu nanti Danantara. Dan karena itu semua nanti akan diregulasi dalam pembentukan bagan yang mengurusi percepatan pembangunan rumah rakyat,” tandasnya.

Baca Juga: Purbaya Sambangi Kementerian PKP, Soroti Penyerapan Rumah Subsidi

Selanjutnya: Jasamarga Catat 526.474 Kendaraan Kembali ke Jabotabek per Sabtu (27/12/2025)

Menarik Dibaca: 5 Kesalahan Pakai Cleansing Balm yang Harus Dihindari, Bikin Komedoan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×