Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Bagi kelompok komorbid dengan diabetes dapat divaksinasi sepanjang belum ada komplikasi akut.
"Selain itu penyintas Covid-19 dapat divaksinasi jika sudah lebih dari tiga bulan. Begitupun ibu menyusui dapat juga diberikan vaksin," lanjut Maxi.
Untuk mendukung program tersebut, Kemenkes meminta seluruh pos pelayanan vaksinasi dilengkapi kit anafilaksis dan berada di bawah tanggungjawab Puskemas atau rumah sakit.
Baca Juga: Kemenkes kejar vaksinasi 1,4 juta petugas kesehatan pada Februari 2021
Selanjutnya untuk kelompok sasaran tunda akan di berikan informasi agar datang kembali ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk memperoleh vaksinasi Covid-19.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka diharapkan kepala dinas kesehatan provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia dapat segera melakukan tindakan korektif yang diperlukan," tutur Maxi.
"Dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan percepatan peningkatan cakupan vaksinasi Covid-19," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenkes: Penyuntikan Vaksin untuk Komorbid Harus Ikuti Petunjuk Teknis Vaksinasi"
Penulis : Dian Erika Nugraheny
Editor : Diamanty Meiliana
Selanjutnya: Mengenal 5M untuk pencegahan Covid-19 dan bedanya dengan 3M
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News