Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Ekonom Universitas Paramadina Jakarta, Wijayanto Samirin, menilai rencana pemerintah mendorong sektor swasta sebagai mesin pertumbuhan ekonomi pada 2026 merupakan langkah yang tepat, namun masih jauh dari memadai untuk menjawab tantangan ekonomi yang dihadapi saat ini.
Wijayanto merespons pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut pemerintah akan menggerakkan sektor swasta melalui penyediaan likuiditas ke sistem perbankan serta pembentukan satuan tugas (satgas) aduan pengusaha.
Menurutnya, dua upaya tersebut memang bersifat positif, tetapi belum cukup kuat mengingat kondisi perekonomian yang dinilai sangat menantang.
Baca Juga: Swasta Jadi Mesin Ekonomi 2026: Ekonomi Bangkit, Tantangan Struktural Membayangi
Ia menilai, pembenahan iklim usaha membutuhkan kolaborasi beberapa kementerian koordinator (menko) secara langsung, karena persoalan yang dihadapi pelaku usaha bersifat struktural dan lintas sektor.
Wijayanto juga menekankan pentingnya prioritas pemberantasan ekonomi bawah tanah (underground economy) serta penegakan tata kelola perpajakan dan cukai yang baik. Menurutnya, perbaikan di area tersebut menjadi fondasi penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan.
"Satu hal yang perlu diprioritaskan, adalah pemberantasan ekonomi underground dan penegakan governance pajak/cukai," ungkapnya kepada Kontan, Jumat (2/1/2026).
Di sisi lain, Wijayanto menyoroti arah kebijakan fiskal dalam APBN 2026. Ia menilai belanja modal yang berkaitan langsung dengan sektor swasta justru mengalami penyusutan, sementara alokasi anggaran membengkak pada program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih.
“APBN 2026 mempunyai kekuatan yang sangat terbatas, baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi maupun dalam konteks belanja modal yang minim dan transfer ke daerah yang kecil,” ujarnya.
Baca Juga: Melemahnya Permintaan Menahan Laju Ekspansi Sektor Manufaktur RI pada Desember 2025
Ia memperkirakan, kondisi tersebut akan berdampak pada melemahnya peran pemerintah daerah sebagai motor pertumbuhan ekonomi ke depan.
Terkait peran sektor swasta, Wijayanto menegaskan bahwa kunci utama terletak pada kemampuan pemerintah memperbaiki iklim investasi dan kemudahan berusaha. Ia menilai kepastian hukum, deregulasi, serta debirokratisasi menjadi faktor penentu keberhasilan.
Namun, Wijayanto melihat kondisi saat ini masih jauh dari ideal. Bahkan, dunia usaha tidak hanya menghadapi ketidakpastian iklim berusaha, tetapi telah masuk ke fase yang lebih mengkhawatirkan.
“Pelaku usaha bukan lagi sekadar menghadapi ketidakpastian, tetapi sudah mengalami situasi ‘ketakutan berusaha’ akibat tren penarikan pajak yang terlalu agresif dan kriminalisasi terhadap keputusan bisnis,” pungkasny
Selanjutnya: IHSG Melonjak 1,17% di Perdagangan Perdana 2026, Asing Borong BUMI, BRMS, DEWA
Menarik Dibaca: Tiga Gim Roblox yang Wajib Dicoba di POCO Pad M1
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













