kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.430.000   -10.000   -0,69%
  • USD/IDR 15.243   97,00   0,63%
  • IDX 7.905   76,26   0,97%
  • KOMPAS100 1.208   12,11   1,01%
  • LQ45 980   9,43   0,97%
  • ISSI 230   1,69   0,74%
  • IDX30 500   4,71   0,95%
  • IDXHIDIV20 602   4,65   0,78%
  • IDX80 137   1,32   0,97%
  • IDXV30 141   0,53   0,38%
  • IDXQ30 167   1,08   0,65%

Lampui Target APBN, Penerimaan Pajak Tahun 2023 Tembus Rp 1.869 Triliun


Rabu, 03 Januari 2024 / 04:45 WIB
Lampui Target APBN, Penerimaan Pajak Tahun 2023 Tembus Rp 1.869 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani (ketiga kanan) bersiap memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1/2024). Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi penerimaan pajak sepanjang tahun 2023 mencapai Rp 1.869,2 triliun. Realisasi tersebut telah melampaui target yang ditetapkan sebesar 108,8% dari APBN 2023 dan 102,8% dalam dari Perpres 75/2023.

“Dari sisi teks rasionya hasil perpajakan terhadap Produk Domestik Bruto (PDb) kita 10,21%. Ini kira-kira penerimaan pajak sudah mendekati waktu Isya karena sudah di 18,69,” gurau Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (2/1).

Adapun Sri Mulyani juga menjelaskan, penerimaan pajak tahun 2023 ini tumbuh 8,9% dari tahun 2022 yang realisasinya sebesar Rp 1.716,8 triliun. Penerimaan pajak yang moncer ini didukung kinerja ekonomi domestik yang stabil serta keberhasilan aktivitas pengawasan Ditjen Pajak.

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Tax Ratio Indonesia 2023 Sebesar 10,21%

Bendahara keuangan negara ini memerinci, penerimaan pajak ini diperoleh dari Pajak Penghasilan (PPh) minyak dan gas (migas) sebesar Rp 68,8 triliun. Meski begitu realisasinya tidak mencapai target yakni hanya 96,0%.

“PPh migas mengalami kontraksi akibat penurunan harga komoditas. Terkontraksi 11,6% menjadi Rp 68,8 triliun,” ungkapnya.

Kemudian, untuk PPh non migas realisasinya mencapai Rp 993 triliun, realisasi ini mencapai 101,5% dari target, dan tumbuh 7,9% dari periode sama tahun 2022.

Penerimaan pajak juga disokong dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) realisasinya mencapai Rp 764,3 triliun atau 104,6% dari target. Realisasi ini juga tumbuh 11,2% dari periode sama tahun 2022.

Baca Juga: Majelis Hakim akan Bacakan Vonis Rafael Alun Trisambodo pada Kamis (4/1)

Terakhir, Pajak Bumi dan Bangunan serta pajak lainnya mencapai Rp 43,1 triliun atau 114,4% dari target. Realisasi ini juga tumbuh 39% dari periode sama tahun 2022.

Meski begitu, Sri Mulyani mengakui pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2023 melambat dari 2022. “Ini dikarenakan penurunan signifikan harga komoditas penurunan impor dan tidak terulangnya kebijakan tax amnesty,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×