CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

KUPAS KADIN: Kerjasama dengan FIHRRST dalam penghormatan HAM dunia usaha dorong SDGs


Minggu, 08 Maret 2020 / 13:57 WIB
KUPAS KADIN: Kerjasama dengan FIHRRST dalam penghormatan HAM dunia usaha dorong SDGs
ILUSTRASI. Marzuki Darusman Ketua FIHRRST


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sejak Dewan HAM PBB mengesahkan UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGP) pada bulan Juni 2011, dunia usaha global berlomba menunjukkan komitmen perusahaan dalam menghormati hak asasi manusia (HAM). 

Agar mencapai kepentingan ini, dibutuhkan upaya gabungan yang sangat besar. Perusahaan harus berkontribusi efektif melalui kontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Baca Juga: Amartha dan Principal Mainstreaming Impact Investment, Dorong Percepatan Capaian SDG

Seperti diketahui, SDGs adalah sebuah cetak biru untuk masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan yg antara lain mencakup pengentasan kemiskinan dan kelaparan, perbaikan kesehatan, pendidikan, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, dan penanganan perubahan iklim. 

SDGs yang dimuat dalam Agenda 2030 disetujui pada bulan September 2015 oleh seluruh anggota PBB. Agenda 2030 juga menyatakan bahwa pencapaian SDGs akan membutuhkan kerjasama pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat sipil. Asal tahu saja, dalam dokumen Agenda 2030 yang menyatakan bahwa 17 SDGs dan 169 target SDGs berupaya mewujudkan HAM untuk semua.

Merspon hal itu, Komite Khusus Pengusaha Berintegritas KADIN INDONESIA (KUPAS-KADIN) dan Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST) telah mengadakan breakfast meeting untuk mengharmonisasi pelaksanaan beberapa agenda.

Dengan begitu, diwujudkan adanya kerjasama antara KUPAS-KADIN dan FIHRRST dalam melakukan penghormatan bisnis dan HAM dan mendorong kontribusi pemenuhan SDGs oleh perusahaan.

"Mengingat eratnya hubungan antara HAM dengan SDGs, kerjasama KUPAS-KADIN dan FIHRRST diharapkan dapat memajukan penghormatan HAM oleh dunia usaha dan memajukan kontribusi pencapaian SDGs," ucap Adri Istambul LG Sinulingga Ketua KUPAS-KADIN Indonesia dalam siaran pers kemarin. 

Karena itulah pada kesempatan ini, Adri mengatakan, penandatanganan MoU ini adalah sebagai awal kerjasama KUPAS-KADIN yang akan terus berlanjut ke depan.

Baca Juga: Pemerintah & pelaku usaha siap sukseskan Paviliun Indonesia di Expo 2020 Dubai

Marzuki Darusman Ketua FIHRRST menyatakan, untuk terus mendorong penghormatan HAM dan kontribusi terhadap pencapaian SDGs serta untuk menilai kesiapan pemenuhan POJK 51/POJK.03/2017 tentang penyusunan Laporan Keberlanjutan.

"FIHRRST saat ini sedang melaksanakan studi atas Laporan Keberlanjutan seluruh Perusahaan Publik di Indonesia yang akan diluncurkan pada bulan Juni 2020," ungkap dia.

Acara ini dihadiri pula oleh pendiri FIHRRST Makarim Wibisono, Direktur UNDP Indonesia Christophe Bahuet, Wakil Ketua dan pengurus KUPAS-KADIN Susi Rai Azizi dan Suprayogi, perwakilan pemerintah, perwakilan 20 perusahaan nasional dan global dan organisasi masyarakat sipil.

Perusahaan Publik Hormati HAM

Sementara itu, selama acara berlangsung, perwakilan perusahaan-perusahaan diberikan kesempatan menyampaikan pandangan terhadap komitmen perusahaan dalam menghormati HAM dan kontribusi dalam pencapaian SDGs, dan upaya-upaya yang telah dilakukan. 

Perwakilan perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI), PT BASF Indonesia, Asia Pulp and Paper (APP), PT Kalbe Farma Tbk (KBLF). dan PT Ruslam Cempakaputih Jaya dan PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) menyampaikan pengalaman dan tantangan yang dihadapi perusahaan dalam melakukan penghormatan HAM dan menetapkan goals dan targets SDGs yang ingin dicapai.

Baca Juga: Berdayakan suku anak dalam, PHE meraih penghargaan Oustanding Practice Award 2019

PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) turut memaparkan program keberlanjutan perusahaan dalam penegakan Hak Asasi Manusia yang selaras dengan SDGs. Program Keberlanjutan Sampoerna fokus pada sejumlah indikator SDGs, salah satu contohnya adalah SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi. 

Komitmen terhadap SDGs ini dilakukan dengan upaya menjamin kondisi kerja yang baik untuk seluruh karyawan dan juga mengimbau pemasoknya mengaplikasikan hal yang sama kepada pekerja pada rantai nilai perusahaan. 

Selain itu Sampoerna secara berkelanjutan mengembangkan berbagai program pemberdayaan Usaha Kecil Menengah (UKM) dan penghapusan pekerja anak di ladang tembakau dan cengkeh. 

Sampoerna juga berupaya mencapai SDG 5 tentang kesetaraan gender dengan mempraktikkan kesetaraan upah untuk pekerjaan yang sama antara perempuan dan laki-laki. HMSP menyatakan harapannya untuk terus dilibatkan dalam kemitraan, kerja sama, dan diskusi antar pemangku kepentingan untuk mencapai SDGs di Indonesia.

Lebih lanjut, peserta lainnya yaitu Mahmud Samuri, Vice President Human Resources and General Affairs Division dan Ketua Tim Koordinator HAM PT Bumi Resources Tbk. menyampaikan, BUMI sudah dari dulu peduli dengan HAM yang awalnya dimulai dengan keberadaan social and environmental due diligence. 

"Sekarang, kami telah mensosialisasikan ini semua, bahkan hingga ke semua anak perusahaan. Hingga akhirnya, kami mendapatkan penghargaan sebagai pioneer dalam penghormatan bisnis dan HAM di Indonesia," kata dia.

Baca Juga: Standard Chartered: Peluang investasi swasta di Indonesia Rp 3.821 triliun

Sementara itu, Pemerintah Indonesia berkomitmen kuat untuk melaksanakan SDGs karena tujuan pembangunan nasional dan tujuan pembangunan global saling menguatkan. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) contohnya, sudah sejalan dengan SDGs dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari agenda pembangunan nasional. 

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS selaku koordinator pelaksana SDGs di Indonesia, bekerjasama dengan BPS dan lembaga-lembaga PBB lainnya untuk menjalankan komitmen pemerintah dalam pemenuhan SDGs.

Manager Pilar Hukum dan Tatakelola Sekretariat Koordinasi Nasional SDGs Bappenas Indriana Nugraheni memahami bahwa SDGs menempatkan HAM di syaraf intinya di mana tidak seorang pun boleh tertinggal dalam pembangunan.

Ia menyatakan, Indonesia, melalui RPJMN 2020-2024, telah memasukkan 118 dari 164 target SDGs yang relevan bagi Indonesia. Mengingat bahwa perusahaan memiliki peran yang besar untuk mencapai target tersebut. "BAPPENAS mengapresiasi FIHRRST sebagai ormas sipil dan KUPAS-KADIN yang terus aktif dalam isu ini," imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×