kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

KSPI: Vaksin berbayar individu berarti hak sehat untuk rakyat telah diabaikan negara


Senin, 12 Juli 2021 / 10:19 WIB
KSPI: Vaksin berbayar individu berarti hak sehat untuk rakyat telah diabaikan negara
ILUSTRASI. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menolak adanya vaksin berbayar.

Hal itu menanggapi langkah pemerintah yang membuat skema vaksin gotong royong individu. Biaya vaksin tersebut akan dibebankan kepada penerima vaksin atau berbayar.

Skema tersebut dinilai akam membuat komersialisasi vaksin. Said menekankan bahwa pemberiam vaksin dalam mengatasi pandemi virus corona (Covid-19) harus menjadi tanggung jawab pemerintah.

"Dikhawatirkan akan terjadi komersialisasi vaksin atau transaksi jual beli harga vaksin yang dikendalikan oleh produsen," ujar Said dalam keterangannya, Senin (12/7).

Said mengecam keras langkah yang dilakukan pemerintah berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan nomor 19 tahun 2021 itu. Ia menyebut pemerintah telah mengabaikan pemenuhan hak masyarakat untuk sehat.

"Dengan vaksin berbayar individu berarti hak sehat untuk rakyat telah diabaikan oleh negara karena vaksinisasi tidak lagi dibiayai pemerintah," terang Said.

Baca Juga: Fakta Gejala Covid-19 Happy Hypoxia yang Tak Disadari

Sebagai informasi, vaksin gotong royong individu ini menggunakan skema vaksin gotong royong. Harga yang dipatok sebesar Rp 439.570 untuk satu dosis.

Buruh juga mengkhawatirkan nantinya adanya vaksin gotong royong individu akan menimbulkan kebijakan baru oleh perusahaan. Nantinya perusahaan mewajibkan vaksin namun dibebankan kepada pekerja.

Kekhawatiran itu disampaikan oleh Said mengingat kebijakan perusahaan dalam aturan wajib tes deteksi Covid-19 sebelumnya. Di mana tes tersebut digratiskan di awal, namun pada akhirnya biaya tersebut dibebankan kepada pekerja.

"Awalnya dibiayai perusahaan, tetapi ke depan biaya vaksin gotong royong akan dibebankan kepada buruh," jelas Said.

Sebagai informasi, vaksin gotong royong individu dimulai pada hari ini. Vaksin tersebut akan dijual pada 8 klinik PT Kimia Farma Diagnostika di 6 provinsi Jawa dan Bali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×