Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Mulyono mengapresiasi Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) yang menunda pemberian sanksi pemberhentian Kepala Rumah Sakit TNI Angkatan Darat Gatot Soebroto Mayjen TNI dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaannya.
"Baguslah. Kami sambut baik keputusan itu. Langkah yang diambil IDI sudah bagus ya, saya mengapresiasi," ujar Mulyono saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/4).
Mulyono yakin penundaan pemberhentian dokter Terawan dari keanggotaan IDI bukan karena adanya polemik di publik.
Akan tetapi, berdasarkan penilaian yang objektif atas apa yang menjadi pro kontra saat ini. "Karena menilainya (cara kerja dokter Terawan) memang harus proporsional," ujar dia.
Mulyono juga mengapresiasi Kementerian Kesehatan yang akan menguji metode cuci otak temuan dokter Terawan melalui mekanisme Health Technology Assesment (HTA).
Menurut dia, Kementerian Kesehatan paling berhak menentukan apakah metode pengobatan yang dilakukan dokter Terawan baik untuk pasien atau sebaliknya.
"Itu tanggung jawab Kemenkes. Nanti kita tunggu saja bagaimana Kemenkes punya kewenangan. Kita dari Angkatan Darat pada prinsipnya memberikan yang terbaik kok," lanjut Mulyono.
Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI Prijo Sidipratomo sebelumnya mengungkapkan, pemberhentian sementara dilakukan lantaran Terawan dianggap melanggar kode etik kedokteran.
"Pelanggaran kode etik itu yang pasti kami tidak boleh mengiklankan, tidak boleh memuji diri, itu bagian yang ada di peraturan etik. Juga tidak boleh bertentangan dengan sumpah dokter," ujar Prijo dalam wawancara yang ditayangkan di Kompas TV, Selasa (3/4).
Namun belakangan IDI dikabarkan menunda pemecatan tersebut hingga batas waktu yang belum ditentukan. Terawan selama ini diketahui sebagai dokter yang mengenalkan metode "cuci otak" untuk mengatasi penyakit stroke.
Terapi cuci otak dengan Digital Substraction Angiography (DSA) diklaim bisa menghilangkan penyumbatan di otak yang menjadi penyebab stroke. Namun, metode cuci otak yang dikenalkan Terawan menuai pro dan kontra. (Fabian Januarius Kuwado)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KSAD Apresiasi Keputusan IDI yang Tak Jadi Berhentikan Dokter Terawan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News