kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.430.000   -10.000   -0,69%
  • USD/IDR 15.243   97,00   0,63%
  • IDX 7.905   76,26   0,97%
  • KOMPAS100 1.208   12,11   1,01%
  • LQ45 980   9,43   0,97%
  • ISSI 230   1,69   0,74%
  • IDX30 500   4,71   0,95%
  • IDXHIDIV20 602   4,65   0,78%
  • IDX80 137   1,32   0,97%
  • IDXV30 141   0,53   0,38%
  • IDXQ30 167   1,08   0,65%

Kritik Seleksi Calon Pimpinan KPK, ICW Sebut Banyak Kandidat Bermasalah


Rabu, 11 September 2024 / 22:38 WIB
Kritik Seleksi Calon Pimpinan KPK, ICW Sebut Banyak Kandidat Bermasalah
ILUSTRASI. Indonesia Corruption Watch (ICW). FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/pd/10


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai belum optimal dalam menggali rekam jejak kandidat.

Peneliti ICW Diky Anandya mengungkapkan, kekhawatirannya terkait 20 nama kandidat yang lolos tes profile assessment, beberapa di antaranya dianggap bermasalah.

"Ada sejumlah nama yang sebelumnya pernah dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik, seperti Johanis Tanak dan Pahala Nainggolan," kata Diky dalam keterangan tertulis, Rabu (11/9/2024).

Baca Juga: Ini Daftar 20 Calon Anggota Dewas KPK yang Lolos Profile Assessment

Diky menilai bahwa Panitia Seleksi (Pansel) belum maksimal dalam mengevaluasi rekam jejak calon, padahal banyak informasi yang bisa dimanfaatkan untuk menilai integritas mereka, termasuk dari Dewan Pengawas KPK.

Ia juga mengkritik penunjukan pejabat struktural KPK yang masih lolos seleksi, seperti Johanis Tanak, yang dinilai telah membawa persepsi negatif terhadap lembaga pemberantasan korupsi tersebut.

"Padahal, di bawah kepemimpinannya, lembaga pemberantas korupsi itu kerap dipersepsikan negatif oleh masyarakat, serta kerap menimbulkan kegaduhan. Jika model kepemimpinannya begitu, lalu untuk apa tetap diloloskan? Bukankah hanya akan mengulangi hal yang sama jika kelak ia terpilih?" ujarnya.

Didominasi kandidat dari aparat penegak hukum Diky juga menyoroti dominasi kandidat dari klaster penegak hukum dalam seleksi kali ini.

Baca Juga: Ini 40 Nama yang Lolos Tes Tulis Calon Pimpinan KPK 2024-2029

Dari 20 calon, 45 persen atau sekitar 9 orang berasal dari klaster ini, baik yang aktif maupun purnatugas.

Diky mempertanyakan apakah Pansel memang menginginkan KPK diisi oleh aparat penegak hukum. Jika benar, ada sejumlah potensi pelanggaran dan kesesatan berpikir pada cara pandang tersebut.

Pertama, ia menganggap Pansel melanggar Pasal 28 D ayat (1) UUD 1945 mengenai kesamaan di mata hukum.

"Mestinya proses seleksi ini dapat mengikuti perintah UU KPK yang memberikan keleluasaan bagi setiap kalangan, sepanjang memenuhi syarat, untuk bisa mendapatkan kesempatan menjadi Komisioner atau Dewan Pengawas KPK," tuturnya.

Kemudian yang kedua, dominasi aparat penegak hukum dalam hasil seleksi kali ini juga mengundang persepsi di tengah masyarakat terkait adanya dugaan intervensi pihak lain kepada Pansel.

Baca Juga: Seleksi Capim KPK Sarat Konflik Kepentingan

Intervensi yang dimaksud dapat berasal dari pihak mana pun, seperti kalangan eksekutif atau pimpinan aparat penegak hukum.

Ketiga, cara pandang tersebut menggambarkan bahwa Pansel pada dasarnya benar-benar tidak memahami seluk beluk kelembagaan KPK.

Sebab, di dalam UU KPK tidak ditemukan satupun pasal yang mewajibkan kalangan aparat penegak hukum untuk mengisi struktur kepemimpinan KPK.

Selain itu, menurut Diky, cara pandang tersebut justru membuka ruang terjadinya konflik kepentingan dan loyalitas ganda.

Ia mempertanyakan independensi komisioner yang berasal dari penegak hukum jika kemudian hari KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi di instansi asalnya.

"Hal lain juga, jaminan apa yang bisa diberikan Pansel bahwa calon dari klaster penegak hukum hanya akan tunduk pada perintah UU di tengah maraknya fenomena jiwa korsa di lembaga asalnya?," ucap dia.

Baca Juga: 40 Nama Lolos Tes Tulis Seleksi Capim & Dewas KPK 2024, Ini Gaji Pimpinan KPK

Sebelumnya, sebanyak 20 calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan lolos seleksi profile assessment oleh Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan (capim) dan Dewas KPK, Rabu (11/9/2024).

Sebagai informasi, profile assessment capim dan Dewas KPK masa jabatan 2024-2029 telah dilaksanakan pada 28-29 Agustus 2024.

Total peserta yang mengikuti seleksi terdiri dari 40 calon pimpinan KPK dan 40 calon anggota Dewas KPK.

Ketua Pansel Muhammad Yusuf Ateh menyampaikan bahwa para peserta yang dinyatakan lolos seleksi wajib mengikuti tahap lanjutan, yakni wawancara dan tes kesehatan jasmani serta rohani.

Baca Juga: 40 Nama Lolos Tes Tertulis Calon Pimpinan KPK, Ada Johan Budi hingga Sudirman Said

Berikut adalah daftar 20 calon anggota Dewas KPK yang dinyatakan lolos seleksi profile assessment:

  1. Achmed Sukendro
  2. Benny Jozua Mamoto
  3. Bobby Hamzar Rafinus
  4. Chisca Mirawati
  5. Elly Fariani
  6. Gatot Darmasto
  7. Gusrizal
  8. Hamdi Hassyarbaini
  9. Hamidah Abdurrachman
  10. Heru Kreshna Reza
  11. Iskandar Mz
  12. Kaspudin Nor
  13. Liberti Sitinjak
  14. Maria Margareta Rini Purwandari
  15. Mirwazi
  16. Padma Dewi Liman
  17. Panutan Sakti Sulendrakusuma
  18. Sri Hadiati
  19.  Wara Kustriani Sumpeno
  20. Wisnu Baroto

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ICW Kritik Seleksi Calon Pimpinan KPK karena Banyak Kandidat Bermasalah", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/09/11/20133111/icw-kritik-seleksi-calon-pimpinan-kpk-karena-banyak-kandidat-bermasalah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×