kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

40 Nama Lolos Tes Tulis Seleksi Capim & Dewas KPK 2024, Ini Gaji Pimpinan KPK


Jumat, 09 Agustus 2024 / 05:15 WIB
40 Nama Lolos Tes Tulis Seleksi Capim & Dewas KPK 2024, Ini Gaji Pimpinan KPK
ILUSTRASI. 40 Nama Lolos Tes Tulis Seleksi Capim & Dewas KPK 2024, Ini Gaji Pimpinan KPK


Reporter: Adi Wikanto, Arif Ferdianto | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Sebanyak 40 nama dari 230 calon dinyatakan lolos dari tes tulis seleksi calon pimpinan (capim) dan dewan pegawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2024-2029. Simak jumlah gaji dan tunjangan yang diterima pimpinan KPK.

Panitia Seleksi Capim dan Dewas KPK umumkan 40 nama dari 230 calon yang lolos dari tes tulis.  Ada sejumlah figur politik yang berhasil melenggang ke tahap selanjutnya untuk mengisi bangku pimpinan KPK.

Nama-nama figur yang lolos tersebut di antaranya, Anggota DPR RI Johan Budi, dua Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Nurul Ghufron, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti disebut lolos capim KPK periode 2024-2029.

Tak hanya itu, akademisi sekaligus juru bicara kampanye Anies Baswedan di pemilihan presiden kemarin Sudirma Said juga dinyatakan lolos tes tulis ini. 
Berikutnya, ada nama Mantan Wakil Kepala Bareskrim Polri sekaligus mantan Plt. Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar yang juga lolos.

Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, tes tertulis yang dilaksanakan pada 31 Juli 2024 diikuti oleh 230 orang calon Pimpinan KPK dan 142 orang calon dewan pengawas. Dari tes tulis ini, terpilih 40 orang capim KPK dan 40 orang calon Dewas KPK.

“Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu Profile Assesment, yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024,” ujarnya melalui keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (8/8).

Selanjutnya, kata Ateh, hasil profile assessment akan diumumkan pada tanggal 10 September 2024. Dia bilang, pihaknya mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta yang lolos tersebut.

“Tanggapan masyarakat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024, melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id, atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id,” tandasnya.

Baca Juga: Cara Buat Paspor 2024 Online & Bayar, Untuk Umrah & Jalan-Jalan Ke Luar Negeri

aji dan tunjangan pimpinan KPKS

Mengingatkan saja, KPK berdiri atas amanat Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2002. Pendirian KPK diharapkan menjadi solusi untuk pengusutan kasus korupsi yang marak terjadi di Indonesia.

Diberitakan Kompas.com, sebagai lembaga pemberangus prakttik KKN, pimpinan di KPK mendapatkan sejumlah fasilitas gaji dan tunjangan yang besar. Besaran gaji pimpinan KPK diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hak Keuangan, Kedudukan Protokol, dan Perlindungan Keamanan Pimpinan KPK.

"Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diberikan penghasilan yang meliputi gaji pokok, tunjangan jabatan, dan tunjangan kehormatan setiap bulan," bunyi Pasal 3 PP Nomor 82 Tahun 2015.

Setiap bulannya, Ketua KPK menerima gaji sebesar Rp 5.040.000 (gaji ketua KPK). Sementara gaji masing-masing wakil ketua KPK ditetapkan sebesar Rp 4.620.000.

Selain gaji, pimpinan KPK mendapat tunjangan tiap bulan. Untuk posisi Ketua KPK, rincian tunjangan yang diterima per bulan yakni tunjangan jabatan sebesar Rp 24.818.000, tunjangan kehormatan Rp 2.396.000.

Ketua KPK setiap bulan juga mendapatkan tunjangan perumahan Rp 37.750.000, tunjangan transportasi Rp 29.546.000, tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa Rp 16.325.000, dan tunjangan hari tua Rp 8.063.500.

Sementara itu untuk posisi Wakil Ketua KPK, tunjangan bulanannya yakni tunjangan jabatan Rp 20.475.000, tunjangan kehormatan Rp 2.134.000, tunjangan perumahan Rp 34.900.000, tunjangan transportasi Rp 27.330.000. Lalu tunjangan asuransi kesehatan dan jiwa sebesar Rp 16.325.000, dan tunjangan hari tua Rp 6.807.250.

Dengan demikian, total gaji dan tunjangan ketua KPK adalah Rp 123,94 juta per bulan. Sedangkan total gaji dan tunjangan masing-masing wakil ketua KPK sebesar Rp 112,59 juta.

Baca Juga: Pegawai dan Eks Pegawai KPK Main Judi Online, Nilai Taruhan Capai Rp 111 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×