Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumkan 40 nama dari 230 calon yang lolos dari tes tulis.
Ada sejumlah figur politik yang berhasil melenggang ke tahap selanjutnya untuk mengisi bangku pimpinan KPK.
Nama-nama figur yang lolos tersebut di antaranya, Anggota DPR RI Johan Budi, dua Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dan Nurul Ghufron, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti disebut lolos capim KPK periode 2024-2029.
Baca Juga: Ini 40 Nama yang Lolos Tes Tulis Calon Pimpinan KPK 2024-2029
Tak hanya itu, akademisi sekaligus juru bicara kampanye Anies Baswedan di pemilihan presiden kemarin Sudirma Said juga dinyatakan lolos tes tulis ini.
Berikutnya, ada nama Mantan Wakil Kepala Bareskrim Polri sekaligus mantan Plt. Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar yang juga lolos.
Ketua Pansel KPK Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, tes tertulis yang dilaksanakan pada 31 Juli 2024 diikuti oleh 230 orang calon Pimpinan KPK dan 142 orang calon dewan pengawas. Dari tes tulis ini, terpilih 40 orang capim KPK dan 40 orang calon Dewas KPK.
“Peserta yang dinyatakan lulus diwajibkan mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu Profile Assesment, yang akan diselenggarakan pada tanggal 28 dan 29 Agustus 2024,” ujarnya melalui keterangan resmi, di Jakarta, Kamis (8/8).
Selanjutnya, kata Ateh, hasil profile assessment akan diumumkan pada tanggal 10 September 2024. Dia bilang, pihaknya mengharapkan tanggapan dari masyarakat terhadap nama-nama peserta yang lolos tersebut.
Baca Juga: Pansel KPK: 236 Capim dan 146 Calon Dewas KPK Lolos Seleksi Administrasi
“Tanggapan masyarakat disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi sampai dengan tanggal 24 Agustus 2024, melalui website Administrasi Panitia Seleksi Elektronik (APEL) pada alamat https://apel.setneg.go.id, atau melalui email ke pansel.capim.kpk@setneg.go.id,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News