CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Kreditur akan bentuk panitia Koperasi Pandawa


Minggu, 17 September 2017 / 17:14 WIB
Kreditur akan bentuk panitia Koperasi Pandawa


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - Kreditur Koperasi Simpan Pinjam Pandawa Mandiri Group (dalam pailit) akan membentuk panitia kreditur demi mempermudah koordinasi terkait aset-aset milik koperasi dan Nuryanto.

Kuasa hukum 10 kreditur KSP Pandawa dengan total tagihan Rp 1,8 miliar Sardianto Tambunan mengatakan, usulan pembentukan panitia kreditur itu sudah ada tapi belum disahkan oleh hakim pengawas. "Karena dalam UU Kepailitan diperbolehkan untuk membentuk panitia kreditur, apalagi ini jumlah kreditur ada sebanyak 39.068 kreditur," tutur Sardianto, Minggu (17/9).

Menurut dia, pembentukan panitia kreditur dapat mempermudah koordinasi dengan tim kurator terkait aset dan pembayaran tagihan. Tak hanya itu panitia kreditur juga berhak untuk mengawasi kinerja kurator.

Untuk saat ini, pihaknya cenderung mengikuti proses yang ada, baik pidana dan kepailitan. Adapun saat pailit, kurator mencatatkan tagihan sebesar Rp 3,39 triliun. Jumlah tersebut menurun dari proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang mencapai Rp 4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×